PROBATAM.CO, Batam – Polsek KKP Dan Ditpolairud Polda Kepri melakukan pengecekan Kapal komersil di pelabuhan-pelabuhan Batam terkait penerapan protokol kesehatan mengantisipasi Covid-19 di dalam kapal.
“Sengaja kita sidak ke semua pelabuhan yang aktif di Batam untuk menegaskan kembali bahwa protokol kesehatan yg ada di pelabuhan agar di tegakkan kembali agar penyebaran covid19 dapat ditekan dan perekonomian tetap jalan dengan transportasi tetap jalan jadi harus seimbang, semuanya harus peduli, baik itu penumpang maupun agen kapalnya kalau kita mengawasi dan menegur,” ujar Kapolsek KKP Batam, AKP Budi Hartono.
Sementara itu Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Pol Gultom mengatakan Surat Izin Berlayar (SIB) tidak akan diberi oleh Syahbandar jika melanggar prokes.
” SIB tidak akan di kasih oleh syahbandar jika ditemukan tidak sesuai prokes, kalau perlu kami amankan jika kami temukan di tengah laut, pilih yang mana,”tegas Dirpolairud polda kepri.
Adapun kapal komersil yang sudah dicek yakni di pelabuhan
- Pelabuhan Harbour Bay
- Pelabuhan Domestik Sekupang
- Pelabuhan Domestik Punggur
- Pelabuhan Roro Punggur
- Pelabuhan Internasional Batam Center
Dari sidak tersebut, Budi menyebut masih ditemukan adanya kapal di Pelabuhan domestik punggur yang tidak memberikan tanda jarak pada kursi penumpang di dalam kapal.
“Kami meminta pihak agen kapal untuk memberikan tanda jarak pada kursi penumpang di dalam kapalnya, meminta Satgas Covid-19 di pelabuhan untuk selalu mengawasi protokol kesehatan di pelabuhan
Dan nenyarankan kepada KSOP / Syahbandar jika ditemukan kapal yang tidak sesuai protokol kesehatan untuk tidak diberikan surat izin berlayar (SIB),” tutupnya. (*/Zel)