PROBATAM.CO, Batam– Polsek Galang melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi dan Himbauan Prokes adaptasi kebiasaan baru di wilayah Hukum Polsek Galang, Jumat (11/6/2021) malam.
Penanggung jawab Kegiatan Cipkon wilayah hukum polsek Galang, yakni Kapolsek Galang AKP Herman Kelly
Kegiatan Razia Cipkon dan Himbauan Prokes adaptasi kebiasaan baru dipimpin oleh Ps. Kanit Provos Polsek Galang Aiptu Nofrizal dengan kuat libat personil berjumlah 4 (empat) Orang.
Sasaran Razia Cipkon, tempat keramaian, C3 (curas, curat & curanmor), Sajam, Premanisme dan termasuk Dokumen-dokumen kendraan bermotor roda dua (R2) dan Ronda empat (R4)
Lokasi cipta kondisi (cipkon) sputaran Kelurahan Sembulang, kecamatan Galang, kota Batam, provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
” Cara Bertindak anggota kepolisian pertama memberikan himbauan, patroli /mobiling dan melakukan razia,” ungkap Kapolresta Barelang Polda Kepri, Kombes Pol Yos Guntur, S.IK, MH.
Tindakan Kepolisian, dalam cipkon tersebut, menghimbau kepada masyarakat tetap melaksanakan Protokol Kesehatan.
Dengan melaksanakan 5 M yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas kegiatan diluar untuk mencegah penyebaran virus covid – 19.
” Memberikan Himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu Waspada, apabila menemukan tindak Pidana agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian,” tuturnya.
Termasuk juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4), mendokumentasi kegiatan serta melaporkan kepada pimpinan.
Dia menyebut hasil kegiatan, terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
“Pukul 20.30 WIB, kegiatan selesai dilaksanakan, selama kegiatan Razia Cipkon dan Himbauan Prokes berlangsung situasi aman dan terkendali,” ungkap Kapolsek Galang AKP Herman Kelly dan Kasi Humas Polresta Barelang, IPTU Tigor S. (*/rpp)