PROBATAM.CO, Batam- Jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 Kota Batam kian meningkat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam meminta Pemerintah Kota (Pemko) konsisten dalam penerapan aturan pelaksanaan protokol kesehatan dilapangan.
“Seluruh kebijakan perihal protokol kesehatan apapun bentuknya harus diterapkan, harus konsisten, dan harus dilaksanakan baru kita evaluasi,” ujar Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, Senin (7/6/2021).
Selama ini, menurut Nuryanto, penerapan sanksi pelanggar prokes belum maksimal. Ia mencontohkan, jika membuat sebuah aturan prokes tentunya sisi lainya harus ada sanksi.
Setidaknya, hasil inilah menjadi evaluasi DPRD Kota Batam. Meskipun memang penanganan yang diterapkan Pemko Batam sudah sesuai aturan dan regulasi. DPRD Kota Batam dalam bagian pemerintah sebagai fungsi dan kontrol tentunya tidak bisa mengambil keputusan benar atau salah.
“Setidaknya ini harus dilaksanakan dulu, terus hasilnya dalam satu minggu atau dua minggu ini baru kita evaluasi. Jadi kita akan tahu titik lemahnya di mana? kurangnya di mana,” katanya.
Nuryanto mengingatkan, bahwa apapun kebijakan yang diambil pemerintah setidaknya harus dilaksanakan dan dipraktikkan. Sehingga, semua pihak bisa mengukur sejauh mana kebijakan penanganan Covid-19 di Kota Batam ini dilaksanakan.
“Jadi kita tahu, sejauh mana dan kurang lebihnya di mana dalam penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah,” katanya.
Dari evaluasi DPRD Kota Batam, bahwa setelah vaksinasi Covid-19 dilaksanakan di bulan Februari lalu. Pencanangan ini menargetkan seluruh petugas kesehatan, pelayan publik, lansia, umum, dan sasaran lainnya. Namun di sisi lain, Nuryanto menyayangkan bahwa penerapan prokes juga mulai kendor.
“Makanya, kami sarankan Pemko Batam, seiring dengan vaksinasi sudah berjalan. Petugas statusnya harus siap dan siaga dalam melakukan penegakkan disiplin prokes,” ujarnya. (*/adv)