PROBATAM.CO, Batam – Aparat Kepolisian melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi dan Himbauan Prokes adaptasi kebiasaan baru di wilayah Hukum Polsek Galang, Sabtu (5/6/2021) malam.
Hal tersebut, dibenarkan, Kapolresta Barelang Polda Kepri Kombes Pol Yos Guntur, S.IK, MH. Dijelaskannya, penanggung jawab Kegiatan Cipkon di wilayah Galang adalah Kapolsek Galang AKP Herman Kelly.
“Kegiatan Razia Cipkon dan Himbauan Prokes adaptasi kebiasaan baru dipimpin oleh Kapolsek Galang AKP Herman Kelly dengan kuat libat personil berjumlah 4 (empat) Orang,” ujarnya.
Adapun sasaran Razia Cipkon, tempat keramaian dan C3 (curas, curat & curanmor), senjata tajam (Sajam), Premanisme dan Dokumen kendraaan roda dua (R2) dan roda empat (R4).
Sedangkan Lokasi cipkon Seputaran Kelurahan. Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam dengan cara Bertindak petugas dengan memberikan Himbauan, Patroli/Mobiling dan Razia.
” Kita Menghimbau kepada Masyarakat tetap melaksanakan Protokol Kesehatan dengan melaksanakan 5 M yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas kegiatan diluar untuk mencegah penyebaran virus covid – 19,” terangnya.
Selain itu, pihaknya juga memberikan Himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu Waspada, apabila menemukan tindak Pidana agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian.
” Termasuk Melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan R2 dan R4, Dokumentasi kegiatan dan melaporkan kepada pimpinan,” imbuh Kapolsek Galang AKP Herman Kelly.
Menurutnya, hasil kegiatan terciptanya situasi yang aman dan kondusif. Pad pukul 20.30 wib kegiatan selesai dilaksanakan.
” Alhamdililah selama kegiatan Razia Cipkon dan Himbauan Prokes berlangsung situasi aman dan terkendali,” ungkapnya. (*/rpp)