PROBATAM.CO, Batam– Polsek Galang menggelar razia Cipta Kondisi (Cipkon) dan himbauan Protokol kesehatan (Protkes) adaptasi kebiasaan baru di wilayah hukum Polsek Galang, Sabtu (29/5/2021) malam.
Lokasi seputaran Kelurahan Sembulang, kecamatan Galang, Kota Batam. Hasil kegiatan terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Galang.
” Benar mas, kegiatan Cipta Kondisi dan Himbauan Prokes adaptasi kebiasaan baru di wilayah Hukum Polsek Galang. Penanggung jawab Kegiatan Kapolsek Galang AKP Herman Kelly,” ujar Kapolresta Barelang Polda Kepri, Kombes Pol Yos Guntur, S.IK, MH.
Kegiatan Razia Cipkon dan Himbauan Prokes adaptasi kebiasaan baru dipimpin oleh Kapolsek Galang AKP Herman Kelly dengan kuat libat personil berjumlah 7 (tujuh) Orang.
“Sasaran Razia Cipkon yaitu; Tempat keramaian, C3 (curas, curat & curanmor)
Sajam, Premanisme dan Dokumen kenderaam roda dua (R2) dan roda empat (R4),” jelasnya.
Dijelaskan, cara bertindak aparat kepolisian dalam hal ini, memberikan himbauan, Patroli/Mobiling dan
Razia.
Tindakan Kepolisian, jelas dia,
Menghimbau kepada Masyarakat tetap melaksanakan Protokol Kesehatan dengan melaksanakan 5 M yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas kegiatan diluar untuk mencegah penyebaran virus covid – 19.
” Kita juga memberikan Himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu Waspada, apabila menemukan tindak Pidana agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian,” tuturnya.
Melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan R2 dan R4 dan mendokumentasi kegiatan serta melaporkan kepada pimpinan
” Pukul 21.00 wib kegiatan selesai dilaksanakan, ” ungkap Kapolsek Galang AKP Herman Kelly dan Kasi Humas Polresta Barelang IPTU Tigor S.
Dia menyampaikan, selama kegiatan Razia Cipkon dan Himbauan Prokes berlangsung situasi aman dan terkendali. (*/rpp)