Sekjend Andap: Sebagai Bentuk Komitmen Jajaran Kemenkumham Wajib Patuhi Larangan Mudik

PROBATAM.CO, Tanjungpinang– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau mengikuti secara virtual kegiatan Apel Pagi Pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara serentak dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H bersama Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto, S.IK, MH.

Bertempat di Aula Ismail Saleh, Tanjungpinang apel pagi Senin (10/5/2021) ini, diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepuluan Riau Husni Thamrin, beserta Kepala Divisi Administrasi Ramelan Suprihadi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Darsyad, Kepala Divisi Keimigrasian Friece Sumolang, Kepala Divisi Pemasyarakatan Dwinastiti dan seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri di ruang kerja masing masing.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Andap Budi Revianto dalam arahannya mengingatkan kepada seluruh elemen yang ada di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM untuk senantiasa bersyukur atas apa yang telah didapat terutama dimasa sulit seperti saat ini.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepuluan Riau Husni Thamrin, beserta Kepala Divisi Administrasi Ramelan Suprihadi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Darsyad, Kepala Divisi Keimigrasian Friece Sumolang, Kepala Divisi Pemasyarakatan Dwinastiti dan seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri di ruang kerja masing masing mengikuti secara virtual kegiatan Apel Pagi Pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara serentak dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442, Senin (10/5/2021). (Photo: dok/kanwil)

“ Kita harus menjadi insan Kemenkumham yang bersyukur, tolong sikapi kebijakan dengan baik, berbicara tentang tugas dan kewajiban lalu tentang keberadaan kita sekarang, perlu dipahami kita sudah banyak berkah dari Allah SWT, ” tuturnya.

Selanjutnya, Sekjend Kemenkumham kembali menyampaikan pentingnya menjaga diri di masa pandemi covid-19, terutama dengan adanya fakta fenomena covid-19 yang kembali mencuat di berbagai daerah di penjuru dunia.

“ Berbicara masalah pandemi covid-19, kita bisa belajar dari India. India merayakan terlalu dini dan tidak mengantisipasi gelombang kedua. Hingga akhirnya situasi memburuk seperti sekarang. Maka pada kesempatan ini saya ingin mengingatkan kembali tentang arahan presiden, beliau mengatakan jangan pernah lengah dengan pandemi covid 19 ini, kita semua diminta untuk tidak mudik, jangan sampai kita kembali ke awal penanganan covid tahun 2020 yang lalu, dan itu adalah sebagai komitmen kita mendukung upaya pemerintah dalam menghadapi pandemi covid yang belum usai ini,” jelasnya.

Dalam amanatnya, Sekjend Kemenkumham pun menyampaikan hari libur yang ditetapkan untuk seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, dimulai pada tanggal 12 Mei 2021 sebagai libur cuti bersama hingga berakhir pada tanggal 16 Mei 2021.

“Semua pegawai diwajibkan untuk masuk pada tanggal 17 Mei 2021,” tegasnya.

Berkaitan dengan libur Hari Raya Idul Fitri, Sekjen Kemenkumham pun menegaskan pada seluruh jajaran yang ada lingkungan Kemenkumham bahwa terdapat beberapa aturan larangan yang mesti dipatuhi.

“Saya tegaskan bahwa semua jajaran di Kemenkumham harus mengikuti aturan Larangan ASN selama Ramadhan 1442 H dan Libur Lebaran yang berisi larangan untuk Tidak boleh mengadakan buka bersama, Tidak boleh open house, Tidak boleh mudik / keluar daerah, dan Tidak boleh mengajukan cuti pada tanggal 6 s/d 17 Mei 2021 kecuali ada alasan penting,” ingatnya.

Sebelum menutup sambutannya, tidak lupa Sekjend Andap mewakili Kementerian Hukum dan HAM RI serta mewakili Menteri Hukum dan HAM RI mengucapkan Selamat Hari Raya Idul FItri 1442 Hijriah.

“ Saya atas nama Kementerian Hukum dan HAM RI, atas nama bapak Menteri Hukum dan HAM RI, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul FItri 1442 H, Minal Aidzin Wal Faidzin Mohon Maaf Lahir dan Bathin” pungkasnya. (*/iin)

BACA JUGA

Alumni Unas Kritik Jokowi Soal Netralitas di Pemilu dan Bansos

Probatam

Prabowo Janji Biaya Pendidikan Gratis dan Naikkan Gaji Guru

Probatam

Kunker Ke Rutan Batam, Muji Raharjo Minta Terus Pantau Kesehatan WBP dan Semakin Tingkatkan Pelayanan

Indra Helmi

Dalam Rangka HUT RI Ke 76, Kapolresta Barelang Hadiri Penyerahan Remisi Umum di Lapas Batam

Indra Helmi

Audiensi di Gedung Daerah, Kakanwil Kemenkumham Undang Gubernur Kepri Hadiri Pemberian Remisi

Indra Helmi

Tim WBK/WBBM Rutan Batam ikuti Penguatan Pembangunan ZI oleh Inspektorat Jenderal

Indra Helmi