PROBATAM.CO, Batam-Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam sebagai Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT) memiliki tugas dan fungsi dalam melaksanakan pengamanan dan pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)
Dalam hal pemberantasan Halinar (HP, Pungli, Narkoba), Lapas Batam secara berkala telah melaksanakan deteksi dini sebagai upaya preventif mencegah peredaran Halinar seperti razia insidentil oleh Tim Satops Patnal dan melakukan sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum.
Disinggung pemberitaan pengungkapan 3 Jaringan Narkotika oleh Polda Riau yang mengamankan 6 orang Pelaku dan barang bukti 24,4 kg Shabu, Kalapas Kelas IIA Batam Dannie Firmansyah mengetahui berita tersebut dan bersedia dan siap kapanpun bekerjasama pihak Kepolisian terkait berita tersebut.
“Kami bersedia dan siap kapan pun bekerjasama dengan pihak kepolisian terkait pengendalian narkoba pada kasus itu. Selain itu, penggeledahan kamar hunian telah rutin kita laksanakan demi mencegah peredaran gelap narkotika”, ujar Dannie kepada PROBATAM.CO, di Lapas Batam, Senin (10/5/2021).
Kalapas Batam ini juga menegaskan bahwa berkomitmen siap berantas narkoba dan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberantas peredaran narkoba khususnya di Lapas Batam. (*/iin)