Sekitar 30 orang yang tergabung asosiasi pengusaha depot air minum itu, diterima oleh Wakil ketua Komisi I DPRD Kota Batam Harmidi Umar Husein, (photo:ist)

Puluhan Asosiasi Depot Air Minum Batu Ampar Mengadu Ke DPRD Batam, Ada Apa dengan Mindy?

PROBATAM.CO, Batam – Puluhan asosiasi depot air minum, kembali mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam berkaitan dengan permasalahan yang terjadi di lapangan yakni merek air minum Mindy yang dikelola oleh PT Wahana Tirta Milenia.

Sekitar 30 orang yang tergabung asosiasi pengusaha depot air minum itu, diterima oleh Wakil ketua Komisi I DPRD Kota Batam Harmidi Umar Husein, sejumah tuntutan yang mereka inginkan bahwa salah satunya bagaimana usaha mereka ini jangan sampai mematikan. Ini baru Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batuampar belum lagi daerah lain.

“Ini juga sudah kita komunikasikan kepada perusahaan Mindy,namun hingga kini tidak ada digubris apa yang menjadi keluhan sejumlah depot air minum di Batu Ampar tersebut,”ucap Harmidi Senin, (3/5/2021) di komisi I DPRD Batam.

Sebenarnya boleh pengusaha itu mencari relasi ke sejumlah wilayah di Batam, tetapi jangan sampai mematikan usaha depot air minum orang lain. Ini akan menjadi tanda tanya bagi semua pihak.

Menurut Harmidi, aspirasi dari sejumlah asosiasi depot isi ulang ini secara spontan, mereka ini kan juga di lapangan dan sekaligus menanyakan apa lanjutan RDP pertama dulu.

“Tentu karena mereka ingin tau jadi kita tampunglah aspirasinya,”tuturnya.

Harmidi menegaskan bahwa ini akan secepatnya diselesaikan agar tidak lagi menjadi masalah seterusnya, kami akan panggil pengusaha Mindi untuk dilakukan pertemuan dengan pengusaha depot air minum isi ulang yang ada di Tanjung Sengkuang, Batu Ampar.

Sementara itu ketua Asosiasi Depot Air Minum Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Fahrur Rozi menyebutkan pihaknya dalam hal ini selaku usaha depot air minum sangat keberatan atas adanya perusahaan air minum Mindi yang mana masuk ke wilayah tersebut. Bahkan menjatuhkan harga Rp 5000 artinya ini sama saja bersaing dengan depot isi ulang donk.

“Padahal mereka perusahaan Mindi itu sudah levelnya diatas depot isi ulang, nyatanya masih membuat harga sama dengan isi ulang,”sebutnya.

Nah. Kedepan inilah yang kami inginkan agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik. Makanya mengadu ke DPRD Kota Batam supaya ini bisa ditindaklanjuti,”ungkapnya. (*/adv)

BACA JUGA

Rapat Paripurna, Rudi Paparkan Rencana Perubahan Sejumlah Perda Pajak dan Retribusi

Indra Helmi

Dewan Simak Jawaban Wali Kota Atas Ranperda RPJMD Kota Batam Tahun 2021- 2026

Indra Helmi

Meninggal Dunia Saat Penggusuran, Keluarga Almarhum Friska Ginting Datangi Kantor Pemko Batam

Indra Helmi

Dewan Gelar Paripurna Pembahasan Ranperda Pembangunan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan

Indra Helmi

Penggusuran Pasar Induk Jodoh, Seorang Wanita Meninggal

Lamkaruna

PPKM Darurat Berlaku di Batam, DPRD Kota Batam Gelar Rapat Secara Daring

Dian Fitriani