Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dimasa new normal seperti saat ini selain perlindungan terhadap penyebaran virus Covid-19, tetap memerlukan perlindungan dari segala resiko sosial yang timbul dari setiap pekerjaan atau aktivitas ekonomi.
“ Resiko sosial tersebut bisa terjadi kepada siapa saja, kapan saja dan dimana saja, sehingga tidak bisa dihindari namun dampaknya bisa diminimalisir dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK” tutup M.Nuh. (hai)
