Estimasi Pendapatan Natuna T/A 2021 Rp.924.4 Miliar

Pro Natuna- Hingga saat ini  komposisi APBD Kabupaten Natuna masih di dominasi oleh dana transfer pemerintah pusat. Dengan rincian 90,30 persen pendapatan dari transfer pemerintah pusat, 6,95 persen dari dana transfer pemerintah provinsi dan 8,47 persen dari dana Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bupati Natuna membacakan Nota Keuangan RAPBD 2021

“Estimasi pendapatan tahun anggaran 2021 sebesar Rp.924.4 Miliar. Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.78,27 Miliar. Kemudian pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp.834,80 Miliar dan lain lain pendapatan yang sah sebesar Rp.11,39 Miliar,” Jelas Bupati Natuna  Abdul Hamid Rizal saat menyampaikan pidato nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2021, Selasa (8/9) di Ruang rapat paripurna DPRD Natuna.

Hamid Rizal juga menjelaskan bahwa belanja daerah kabupaten Natuna tahun 2021 direncanakan sebesar Rp.994,77 Miliar yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp.693,46 Miliar, belanja modal sebesar Rp.229,34 Miliar, belanja tak di duga sebesar Rp.1 Miliar dan belanja transfer sebesar Rp.70,96 Miliar.

Bupati Natun serahkan dokumen RAPBD 2021

“Belanja tahun 2021 ini diprioritaskan untuk belanja wajib yang telah di tentukan oleh peraturan perundangan-undangan,”  jelasHamid Rizal.

Menurut Hamid Rizal, alokasi belanja tersebut meliputi, untuk pendidikan sebesar 20 persen, kesehatan 10 persen dan alokasi umum sebesar 25 persen.


“ Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Natuna tahun Anggaran 2021 ini penyusunannya berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 64 tahun 2020.”  tambah Hamid Rizal.

Penyampaian Nota Keuangan APBD Natuna tahun Anggaran 2021 selanjutnya dibahas dan mendapatkan persetujuan serta di tetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Secara rinci, pidato pengantar Nota Keuangan diuraikan dalam lampiran Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kabupaten Natuna tahun Anggaran 2021,” pungkas Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal.

Rapat paripurna Penyampaian Nota RAPBD tahun 2021 ini dipimpin Ketua DPRD Natuna, Andes Putra, Wakil Ketua I, Daeng Ganda Rahmatullah, Wakil Ketua II, Jarmin, serta diikuti seluruh Anggota DPRD Natuna.

Tampak hadir Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, para Asisten, OPD dan Kepala Bagian dikungkungan Pemda Natuna, tokoh masyarakat, pimpinan organisasi dan undangan lainnya.

Rancangan APBD Natuna tahun anggaran 2021 disusun berdasarkan rencana kerja Pemerintah Daerah, yang telah disinergikan dengan kebijakan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), yaitu penerapan tatanan normal baru, produktif dan aman Covid-19 diberbagai aspek kehidupan, baik aspek pemerintahan, kesehatan, sosial dan ekonomi.

“Selanjutnya dituangkan dalam kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara, yang telah disepakati antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Natuna,” ungkap Hamid Rizal.

Dalam hal ini Hamid Rizal meminta agar dalam melakukan penyusunan APBD lebih responsif terhadap ketidak pastian dari dampak pandemi Covid-19, melalui sinergitas program dan sinkronisasi kebijakan, antara Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Provinsi. (red)

BACA JUGA

Ditemukan Senpi, Polairud Baharkam Amankan KIA Vietnam Pencuri ikan di Laut Natuna

HDM Fayyadh

Hujan Seharian, Tebing Jalan Teluk Depeh Selat Lampa Longsor

HDM Fayyadh

Cuaca Natuna Ekstrim, Basarnas Minta Warga Selalu Waspada dan Tidak Melaut untuk Sementara

HDM Fayyadh

Satu Rumah Roboh, Natuna Diterjang Hujan Deras yang Disertai Angin Kencang dan Petir

HDM Fayyadh

Aksi Peduli, BP Batam Serahkan Bantuan Rp 62 Juta Untuk Korban Longsor Serasan Natuna

Jhony

Gugustugas Umumkan Kasus Pertama Terkonfirmasi Positif di Natuna, Masyarakat di Minta Tetap Tenang dan Waspada

Huda