PROBATAM.CO, Batam – Truk sampah pelat merah BP 9139 C diamankan Polsek Nongsa pasca-penemuan mayat bayi perempuan di TPA Punggur.
Selain itu, Polisi juga mengamankan pengemudinya guna dimintai keterangan terkait penemuan mayat bayi itu.
“Kita sudah mengamankan truk beserta pengemudinya. Termasuk para saksi guna dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Nongsa, AKP Moch Dwi Ramadhanto, Kamis (26/12).
Dwi menyebut, berdasarkan penuturan saksi, mayat bayi ditemukan pada saat truk sampah tersebut dibongkar oleh para pekerja TPA.
“Pekerja TPA melihat plastik hitam jatuh, saat diperiksa ada mayat bayi,” jelasnya.
Dwi mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan interogasi terhadap sopir truk sampah dan saksi lainnya.
“Kita cari tau berasal dari perumahan mana truk sampah tersebut sebelum ke TPA,” katanya. (ani)