PROBATAM.CO, Batam – Sejumlah warung di Kecamatan Sagulung dirazia Polisi. Sebanyak 350 botol minuman keras (Miras) berbagai merek diamankan.
Kapolsek Sagulung, AKP Riyanto mengatakan, razia miras ini digelar guna menciptakan situasi Kamtibmas jelang Natal dan Tahun Baru 2020.
“Kegiatan ini memang rutin kita laksanakan, dan akan terus dilakukan apalagi menjelang Natal dan tahun baru. Tujuannya untuk memastikan wilayah hukum Polsek Sagulung aman dan kondusif dari peredaran miras,” kata Riyanto, Selasa (17/12).
Selain mengamankan ratusan botol miras, Polsek Sagulung juga mendata para pemilik warung. Mereka diberikan pembinaan.
Polsek Batuaji juga melaksanakan kegiatan yang sama di wilayah hukumnya. Sedikitnya, ada 105 botol miras berbagai merek seperti anggur dan lainnya yang diamankan.
Tindakan ini diharapkan dapat menghindari gangguan Kamtibmas seperti mabuk yang diakibatkan oleh miras, termasuk kecelakaan lalu lintas karena pengaruh minuman haram itu.
“Dari hasil razia didapati total 105 botol miras berbagai jenis dari lokasi yang berbeda. Kegiatan ini akan berlangsung jelang nataru,” Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe menjelaskan.
Ia juga meminta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas lingkungan dan keamanan jelang akhir tahun mendatang.
“Tak hanya di wilayah Batuaji dan Sagulung saja, namun di seluruh Kota Batam,” imbuhnya. (zel)