PROBATAM.CO, Batam – Sebanyak 540 tabung gas elpiji 3 Kg diamankan Disperindag Kota Batam, kemarin, Kamis 11 Desember 2019.
Tabung-tabung melon itu ditemukan Disperindag dari tangan para pengecer di sejumlah titik di Kota Batam.
Tindakan Disperindag ini mendapat apresiasi dari Pertamina karena dianggap telah melakukan pengawasan dengan baik.
“Kita apresiasi kinerja Disperindag dalam hal melakukan pengawasan dengan sangat baik,” kata Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR I, Roby Hervindo, Jumat (13/12).
Ditemukannya ratusan tabung gas melon ini dari tangan para pengecer justru membuatnya heran. Ia berjanji akan memeriksanya.
“Kami akan periksa apakah ada indikasi pengecer dapat pasokan dari pangkalan,” kata Roby.
Apabila terbukti pangkalan menjual kepada pengecer, maka Pertamina kata dia akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan.
“Kami akan segera memberikan sanksi jika memang terbukti ada pangkalan yang menjual kepada pengecer,” katanya.
Roby juga menyebut kalau pengecer mempunyai beragam modus untuk mendapat pasokan.
“Salah satunya ya dengam membeli dari beragam pangkalan,” imbuhnya. (zel)