PROBATAM.CO, Batam – Sebanyak 34 orang Ibu hamil di Kota Batam dinyatakan positif terjangkit Human Immunodeficiency Virus (HIV) sepanjang tahun 2019.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan hal ini diketahui dari hasil Prevention Mother To Child (PMTCT) yang dilakukan seluruh Puskesmas dari 6.670 orang jumlah Ibu hamil di Batam.
“Target kami pasti lebih banyak dari itu. Kadang ada juga yang menolak menjalani tes, namun setelah dijelaskan mereka biasanya mau menjalani tes,” kata Didi, Rabu (11/12).
Menurut Didi, Ibu hamil yang positif ini akan diberikan obat berupa antiretroviral (ARV). Obat tersebut berfungsi untuk memberikan perlindungan kepada bayi saat dalam kandungan.
“Ibu hamil yang positif HIV ini juga diminta untuk membawa suaminya menjalani pemeriksaan,” kata dia.
Untuk proses melahirkan, Didi juga menyarankan agar melahirkan secara sesar. Sebab jika melahirkan secara normal, bayi kata Didi sangat rentan tertular virus tersebut.
“Risiko bayi tertular dalam kandungan memang rendah. Namun ketika proses melahirkan dilakukan normal, bayi sangat rentan tertular,” jelasnya.
Didi menjelaskan bahws Ibu rumah tangga berisiko tinggi terinfeksi HIV. Salah satu faktornya adalah karena suami pernah melakukan hubungan seksual dengan wanita lain.
Para suami yang semakin banyak gonta ganti pasangan dikatakan Didi akan berdampak kepada istri mereka sendiri.
“Makanya disarankan kepada warga untuk rajin memeriksakan kesehatan, terutama bagi mereka yang pernah melakukan hubungan seks dengan pasangan lain yang bukan istrinya,” pungkasnya. (hai)