Rudi Raih Penghargaan Dwija Praja Nugraha dari PGRI Pusat

PROBATAM.CO, Batam – Walikota Batam, Muhammad Rudi menerima penghargaan tertinggi Dwija Praja Nugraha dari Pengurus Besar (PB) PGRI Pusat.

“Penghargaan sempena HUT ke-74 PGRI ini diberikan PB PGRI Pusat kepada Gubernur, Bupati, Walikota se-Indonesia atas perhatiannya kepada pembangunan pendidikan, profesionalitas, kesejahteraan guru, serta PGRI,” jelas Ketua PGRI Kepri, Rustam Efendi, Selasa (26/11).

Sebenarnya perhatian Walikota Batam pada guru dan pendidikan sudah dilakukan sejak masih menjabat sebagai Wakil Walikota Batam dulu.

“Buktinya, guru-guru honor yang dibayar komite sekolah, sekarang jadi honor pemerintah dibayar Pemko Batam. Besaran insentif berdasarkan Upah Minimum Kota (UMK),” jelas Rustam.

Ia menambahkan, untuk guru swasta dengan jumlah 6 ribu orang juga dibayar oleh Pemko Batam dengan insentif Rp 1 juta per orang tiap bulan.

“Walikota Batam sudah menjabat tiga tahun, honor guru pun bertambah,” tambah Rustam.

Perhatian inilah yang mendorong PGRI Batam membuat usulan ke PB PGRI Pusat, sehingga mereka datang ke Batam untuk verifikasi.

“Hasilnya, Insya Allah 30 November nanti diberi anugerah penghargaan tertinggi PB PGRI Pusat Dwija Praja Nugraha,” terang Rustam.

Syarat untuk mendapatkan penghargaan Dwija Praja Nugraha ini adalah dinilai peduli pada dunia pendidikan, misal dengan pemberian insentif kesejahteraan selama tiga tahun berturut-turut.

“Sedangkan beliau sudah melakukan itu sejak menjabat Wakil Walikota Batam,” tutupnya. (ani)

BACA JUGA

Tingkatkan Pelayanan PLKK, BPJamsostek Batam Sekupang Kumpulkan Puluhan Rumah Sakit dan Klinik

Jhony

Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Beri Kemudahan Layanan

Jhony

BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Lakukan Monev Agen PERISAI

Jhony

Melakukan Pembinaan, Sosialiasi dan Update Informasi Terbaru, BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Sharing Session

Probatam

BPJAMSOSTEK Batam Sekupang Bagikan Sembako Ke Panti Asuhan

Jhony

BPJamsostek Hadirkan Paket Bundling Combofit di My Telkomsel

Jhony