Urus Izin Nangkap Ikan Berbelit, Nelayan di Batam Ngadu ke Menteri

PROBATAM.CO, Batam – Nelayan dan pengusaha distributor ikan di Pulau Setokok Batam mengeluhkan izin penangkapan ikan yang rumit kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.

Keluhan ini disampaikan saat Edhy mengunjungi lokasi pengelolaan ikan di pulau tersebut. Menurut pelaku usaha distributor ikan, instansi pemerintah lambat dan berbelit mengeluarkan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).

“Kami sebagai pelaku usaha ikan maunya segala izin harus cepat agar nelayan bisa ke laut. Selama ini memang sudah melalui prosedur, namun untuk masuk proses ke web izin itu yang memakan waktu,” kata Ali Dirut Hasil Laut Sejati (HLS), Rabu (13/11).

Menurut Ali, aturan untuk mengurus SIPI ini bisa memakan waktu selama dua bulan. Belum lagi kata dia jika Dirjen atau pimpinan sedang dinas di luar kantor, dan ini akan menambah waktu menjadi lama proses pengurusannya.

“Sedangkan kita ke laut ini butuh cepat, waktu ini yang kita butuhkan untuk ke laut. Kalau izin cepat, maka ke laut untuk menangkap ikan tentu cepat juga,” kata dia.

Oleh sebab itu, Ali berharap kepada pemerintah agar bisa mempercepat segala izin perikanan. Ia juga meminta untuk para nelayan agar jangan ada buku pelaut. Sebab buku itu tidak ada guna, lebih penting asuransi jiwa untuk keselamatan di laut.

“Dan itu sangat berharga dari pada buku pelaut bagi ABK atau nelayan saya,” tambahnya.

Keluhan ini dijawab oleh Menteri Edhy. Kata dia, proses pengurusan izin yang lambat itu karena menunggu kesepakatan lintas kementrian. Proses mengeluarkan SIPI tidak serta merta kewenangan KKP saja, melainkan kata Edhy juga ada kementrian lain yang terlibat.

Semuanya melalui proses koordinasi antar lintas kementrian yang terkait. Edhy menyebut Kementerian Perhubungan dan Kementrian Ketenagakerjaan sudah terbuka dan sepakat soal perizinan kapal tangkapan ikan akan menjadi satu pintu dan diserahkan kepada KKP.

“Yang penting kepastian usaha dalam hal ini saya sudah komunikasi dengan kementrian,” kata Edhy di hadapan nelayan dan pengusaha.

Lebih jauh Edhy menyampaikan, secara langsung Menteri Perhubungan sudah menawarkan soal kepengurusan izin operasi penangkapan ikan ini diserahkan ke KKP.

“Tidak mudah juga, karena perhubungan ada perizinan tertentu terhadap kapalnya, kapal tangkapnya, dan izin tangkapnya ada di KKP,” sambung Edhy.

Selain itu, lanjutnya, juga ada satu kementrian lagi yang terlibat yakni Kementrian Tenaga Kerja. Karena setiap ABK yang ada di laut wajib di daftarkan dengan jam kerjanya dan itu juga harus memiliki izin.

“Ini juga kementerian tenaga kerja sudah siap terbuka untuk memberesi, semua terbuka,” kata dia.

Terpenting menurut Edhy dalam programnya bagaimana pembinaan nelayan dan potensi laut optimal dapat mensejahterakan masyarakat Indonesia sesuai yang dicita – citakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). (azx)

BACA JUGA

Tingkatkan Pelayanan PLKK, BPJamsostek Batam Sekupang Kumpulkan Puluhan Rumah Sakit dan Klinik

Jhony

Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Beri Kemudahan Layanan

Jhony

BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Lakukan Monev Agen PERISAI

Jhony

Melakukan Pembinaan, Sosialiasi dan Update Informasi Terbaru, BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Sharing Session

Probatam

BPJAMSOSTEK Batam Sekupang Bagikan Sembako Ke Panti Asuhan

Jhony

BPJamsostek Hadirkan Paket Bundling Combofit di My Telkomsel

Jhony