PROBATAM.CO, Batam – Delapan unit motor yang tidak dilengkapi surat-surat terjaring operasi cipta kondisi (Cipkon) Polsek Sekupang, Minggu (3/11) dini hari tadi.
Kapolsek Sekupang, AKP Ulil Rahim mengatakan semua motor itu diamankan pada saat pihaknya menggelar razia di jalan raya Mata Kucing.
“Diamankan saat kita gelar razia di rute yang terkenal rawan terjadi aksi kejahatan,” jelas Ulil.
Menurut mantan Kapolsek Belakang Padang ini, razia cipkon dilakukan disana guna meningkatkan stabilitas Kamtibmas serta untuk mengantisipasi terjadinya curat, curas dan curanmor.
“Sasaran kita para pengendara baik roda dua maupun roda empat. Semua kendaraan kita periksa, termasuk barang bawaannya,” sambung Ulil.
Selama pelaksanaan, Ulil melanjutkan, kegiatan cipkon ini berjalan lancar dan situasi aman terkendali.
“Selama razia aman terkendali tidak ada terjadi tindak pidana di jalur rawan tersebut,” kata dia. (ani)