PROBATAM.CO, Tanjungpinang – Ketua Komisi Penelitian Pendataan dan Ratifikasi Dewan Pers, Ahmad Djauhar bersama sejumlah anggota dan Staff Dewan Pers melalukan kunjungan ke Provinsi Kepuluan Riau khususnya kota Tanjungpinang.
Kunjungan tersebut sehubungan dengan verifikasi faktual yang harus dilakukan sejumlah media setelah dinyatakan media tersebut sudah tervertifikasi administrasi oleh Dewan Pers.’’Saya bersama kawan-kawan ke Kepri untuk berkunjung ke sejumlah media,’’tutur pria yang akrap di panggil dengan nama Djauhar ini saat berdiskusi ringan dengan Ketua PWI Lingga, Jhony Prasetya Jumat (1/11/2019).
Mantan Direktur, Harian Bisnis Indonesia ini menerangkan kegiatan tersebut bertujuan untuk menjamin masyarakat mendapatkan berita yang benar dan berkualitas dari perusahaan pers. Sehingga ketika perusahaan pers itu sudah terverifikasi maka akan memiliki nilai lebih di masyarakat.
“Dengan adanya verifikasi ini, kita (Dewan Pers) bisa memberi perlindungan dari sisi hukum dan bisnisnya oleh sebab itu vertifikasi faktual ini dipandang sangat perlu,” imbuh Djauhar.
Pria lulusan Magister Manajemen Binus University menambahkan verifikasi faktual yang dilakukan Dewan Pers meliputi legalitas media, isi pemberitaan, adanya penanggungjawab redaksi yang jelas, bukti kemampuan finansial untuk menggaji jurnalis secara layak, adanya kode etik, pedoman perilaku dan lain lain yang dipandang perlu.
Sementara itu Ketua PWI Lingga, Jhony Prasetya menyambut baik vertifikasi yang dilakukan oleh Dewan Pers hal ini sesuai amanah publik yang diterjemahkan melalui UU Pers 40 tahun 1999, sehingga tidak bisa ditawar-tawar lagi bagi industri pers khususnya yang ada di Tanjungpinang tetap harus melakukan vertifikasi.
“Alhamdulillah tim vertifikasi Dewan Pers sudah datang ke Kepri, kita berharap kawan-kawan yang saat ini medianya sedang divertifikasi dapat memenuhi persyaratan verifikasi dan semoga berhasil lolos serta menjadi media yang sudah terverifikasi secara faktual,”imbuh Jhony yang juga Pimpinan Redaksi Probatam.co ini. (ras)