PROBATAM.CO, Batam – Puluhan kendaraan roda empat pengangkutan umum dan barang (Pengumbar) terjaring razia Kir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Rabu (30/10).
Razia terhadap angkutan umum dan barang ini merupakan agenda tahunan Dishub Batam. Pada tahun ini, pelaksanaannya dilakukan di Terminal Angkutan Umum, Jodoh.
“Ini termasuk dalam kegiatan pembinaan serta menyikapi fenomena yang ada di medsos yang meminta Dishub untuk melakukan razia angkutan yang ada di Batam,” kata Kabid Lalin Dishub Batam, Edward Purba.
Menurut Edward, razia dilakukan di terminal karena seluruh angkutan wajib melewati area tersebut guna mengecek secara langsung kelaikan Kir kendaran.
“Kita cek di lapangan, jika ditemukan kendaraan tidak ada buku KIR atau mati, maka kendaraan akan kita bawa ke kantor untuk diproses. Selain itu juga untuk mengantisipasi adanya provokasi atau sesuatu yang tidak di inginkan,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Dishub Kota Batam Rustam Efendi mengatakan razia yang dipusatkan di terminal ini guna merespon keluhan masyarakat yang menyebut Organda dan Dishub tutup mata menindak kendaraan yang tidak taat aturan.
“Sebenarnya kita sudah memberikan imbauan terhadap masyarakat terutama pengemudi angkot supaya mereka lebih tertib dan nyaman dalam bekerja,” kata Rustam di kantornya.
Namun, lanjut Rustam, imbauan tersebut tidak di indahkan. Pengemudi angkutan umum masih saja berkendara semrawut di jalanan, bahkan sampai tidak ada memiliki SIM dan kondisi kendaraannya pun tidak laik digunakan.
“Kami mengimbau dengan adanya penertiban ini untuk sama-sama menjaga keselamatan para pengemudi dan penumpang,” imbaunya.
“Para pengemudi dan badan usaha tolong sama-sama kita patuhi aturan untuk menjaga keselamatan penumpang,” tambahnya. (ani)