Antrian Premium di SPBU Batam Mengular, Pertamina Bantah Kurangi Pasokan BBM

PROBATAM.CO, Batam – Pertamina membantah mengurangi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Isu-isu yang beredar terkait hal itu dengan tegas ditepis oleh Marketing Branch Manager Pertamina Batam, Awan Suharjo dalam Konfrensi Pers yang digelar Polda Kepri bersama Disperindag Batam di Mapolda Kepri, Selasa (8/10).

“Itu tidak benar, karena berdasarkan data yang dihimpun bahwa penyaluran Pertamina di atas dari pada kuota penyaluran yang telah ditetapkan,” kata Awan.

Pihaknya melihat antrian panjang yang terjadi pada mesin pengisian BBM jenis Premium di sejumlah SPBU di Kota Batam diikuti oleh kendaraan yang dapat dikategorikan mobil mewah.

Padahal, sambung Awan, dalam manual book kendaraannya disebutkan BBM yang diisi minimal adalah Oktan 90. “Oktan 90 sendiri ada pada BBM jenis Pertalite bukan pada jenis Premium. Diharapkan BBM jenis Premium ini dapat dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan,” kata dia.

Pada kesempatan itu, Awan juga memaparkan data penyaluran Premium dari Januari hingga Agustus 2019. Jumlahnya berada di angka 211.210 kilo liter. Untuk jenis Solar, tersalurkan sebanyak 117.225 kilo liter periode Januari sampai September 2019.

Di dalam penyaluran BBM, ia melanjutkan, Pertamina juga butuh bantuan dari pihak Kepolisian dan Pemerintahan Kota maupun Provinsi guna mengawasi dan mencegah terjadinya penyalahgunaan dalam pendistribusian serta mengungkap apa yang terjadi dilapangan.

Ditempat yang sama, Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Rustam menyebut pertemuan bersama pihak terkait ini dilaksanakan untuk merespon keluhan dan kecemasan masyarakat terhadap alokasi BBM di Kota Batam pasca terjadinya antrian panjang di sejumlah SPBU beberapa hari terakhir.

Ditreskrimsus Polda Kepri kata Rustam terus berkomitmen apabila ditemukan pelanggaran dalam penyaluran BBM untuk masyarakat. Jika ditemukan, maka pihaknya akan melakukan penindakkan sesuai dengan ketentuan hukum dan jenis pelanggarannya.

“Kita akan menindak jika dalam proses pendistribusian melanggar aturan,” kata dia.

Turut hadir dalam Konfrensi Pers ini Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs. S. Erlangga, Disperindag Kota Batam, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam, Dishub Kota Batam, Kepala PSDKP dan Dinsos Kota Batam. (az)

BACA JUGA

Tingkatkan Pelayanan PLKK, BPJamsostek Batam Sekupang Kumpulkan Puluhan Rumah Sakit dan Klinik

Jhony

Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Beri Kemudahan Layanan

Jhony

BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Lakukan Monev Agen PERISAI

Jhony

Melakukan Pembinaan, Sosialiasi dan Update Informasi Terbaru, BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Sharing Session

Probatam

BPJAMSOSTEK Batam Sekupang Bagikan Sembako Ke Panti Asuhan

Jhony

BPJamsostek Hadirkan Paket Bundling Combofit di My Telkomsel

Jhony