PROBATAM.CO, Batam – Satlantas Polresta Barelang bakal mengumpulkan supir angkutan umum dan pengelolanya guna menindaklanjuti peristiwa laka lantas yang terjadi di depan Top 100 Tembesi, kemarin siang.
Peristiwa itu telah mengakibatkan seorang pengendara motor meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Embung Fatimah (RSUD) Batuaji.
Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol I Putu Bayu Pati menyebut banyak menerima keluhan terkait kecelakaan yang memakan korban tersebut baik itu secara langsung, maupun melalui media sosial milik Satlantas Polresta Barelang.
Padahal, Putu melanjutkan, Satlantas Polresta Barelang sudah berkali-kali melakukan sosialisasi di lapangan kepada para supir angkutan umum yang ada di Kota Batam.
“Namun saya rasa ini masih belum cukup, butuh tindakan tegas dari Dinas Perhubungan Kota Batam dan Satlantas Polresta Barelang untuk lebih menertibkan angkutan umum. Bisa saja dicabut SIM dan ijin trayeknya,” tegas Putu, Senin (7/10).
Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Batam dan unsur terkait untuk merapatkan barisan. Para supir angkutan umum maupun pengelolanya akan dikumpulkan.
“Akan segera kami realisasikan hasilnya di lapangan agar kejadian di Top 100 Tembesi kemarin menjadi yang terakhir kalinya,” kata Putu.
Putu menambahkan, dalam hal membangun lalu lintas di Kota Batam menuju yang lebih baik, Satlantas Polresta Barelang siap membuka diri untuk menerima masukan, kritik dan juga berdialog dengan masyarakat.
Satlantas Polresta Barelang akan selalu menjadi garda terdepan dalam penindakan hukum apabila ada pelanggaran lalu lintas di wilayah Kota Batam dengan tidak tebang pilih. (ani)