PROBATAM.CO, Batam – Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Trisula Bakamla RI dengan unsur KN Bintang Laut – 401 berhasil mengamankan floating barge berinisial PS 5001 yang sedang melakukan transfer atau kencing bahan bakar minyak (BBM) berjenis Fame di perairan Kabil, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (24/9) malam kemarin.
Laksamana Pertama Bakamla NS Embun Direktur Operasi Laut mengatakan pengungkapan ini berawal dari patroli KN Bintang Laut yang dikomandani Sestama Bakamla RI/IDNCG Laksda Bakamla S Irawan.
Dari sana terlihat floating barge PS 5001 didapati sedang memindahkan BBM ke tugboat berinisial GS 88, melalui perantara tugboat dengan inisial MTP.
Parahnya saat dilakukan pengecekan, aktivitas tersebut sama sekali tidak mengantongi izin, bahkan BBM yang sudah berhasil ditransfer mencapai 14 ton.
“Proses transfer BBM Fame ini terinidikasi dilakukan secara ilegal karena tidak dilengkapi dokumen yang sah,” kata NS Embun, Sabtu (28/9).
Saat ini, floating barge PS 5001, tugboat GS 88, dan tugboat MTP sedang menjalankan proses ad hoc ke Pelabuhan Peti Kemas, Batu Ampar, Batam.
Pemeriksaan lebih lanjut akan dilaksanakan oleh Tim Unit Penindakan Hukum (UPH) Bakamla RI/IDNCG, yang kemudian akan diserahkan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (hai/ani)