PROBATAM.CO, Batam – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam LSM Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Batam, Kamis (19/9).
Agung selaku penanggung jawab aksi unjuk rasa tersebut menyampaikan bahwa aksi ini dilakukan sebagai bentuk ekspresi kekecewaan rasa berduka atas matinya KPK.
“Dengan disahkannya Revisi UU KPK No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang resmi disahkan oleh DPR pada Selasa kemarin,” kata Agung.
Intinya, lanjut dia, ada banyak Pasal-pasal UU yang baru disahkan kemarin yang berpotensi bukan hanya melemahkan KPK, tapi juga membunuh KPK itu sendiri.
“Sementara kita tau banyak kasus yang terjadi di negara ini hingga hari sekarang belum juga tuntas,” tambahnya.
Seharusnya Presiden maupun DPR RI punya inisiatif bagaimana KPK itu menjadi kuat, bukan malah sebaliknya membuat KPK lemah dengan aturan yang baru itu.
Sekarang pupuslah sudah harapan rakyat akan adanya penegasan kasus korupsi yang besar yang akan diselesaikan oleh KPK.
“Sementara kasus yang sekarang belum selesai apalagi kedepannya dengan UU yang baru ini kami semakin pesimis KPK mampu bekerja lebih baik,” kata dia.
KPK dibentuk untuk menangani kasus korupsi yang memang kejahatan luar biasa. Tentu untuk kasus yang luar biasa itu membutuhkan suatu lembaga yang luar biasa juga.
“Kita melihat kasus korupsi di Kepri yang ditangani oleh KPK, kami berharap ada kasus yang lebih besar salah satunya ahli fungsi hutan lindung baloi kolam,” kata Agung.
Ia menuturkan bahwa pada tahun 2007 yang lalu, KPK sempat mengusut kasus tersebut. Namun hingga saat ini lenyap sudah setelah beberapa kepala lembaga antirasuah itu berganti.
“Untuk kasus reklamasi kita juga berharap KPK mampu menuntaskannya secara serius, karena kami menduga banyak aktor-aktor kuat dibelakang kasus yang ditangani KPK di Kepri ini,” katanya.
Ia juga berharap pimpinan KPK yang baru dilantik agar Kepulauan Riau menjadi bagian serius untuk ditangani kasus korupsi yang selama ini sempat hilang seperti kasus hutan lindung Baloi Kolam.
“Kedepan untuk penuntasan kasus korupsi jangan hanya kasus korupsi kecil yang ditangani, kalau bisa kami menunggu kinerja KPK yang baru untuk berani menangani kasus korupsi yang lebih besar,” imbuhnya.
Gebrak juga berharap kepada Presiden agar mendukung KPK dan berani mengambil keputusan diluar jalur yang sudah diatur selama ini.
“Artinya kami menunggu keberanian Presiden untuk menggugurkan beberapa poin yang kita anggap adalah mengkebiri independensi KPK,” tutupnya. (ani)