Buruh Batam Tolak Revisi UU 13/2003, Walikota Bakal Sampaikan ke Presiden

PROBATAM.CO, Batam – Walikota Batam Muhammad Rudi menemui massa buruh. Dari atas mobil komando, Rudi mengatakan sudah menerima surat penolakan dari Wakil Ketua Umum DPP FSP LEM SPSI.

“Saya udah terima aspirasi saudara-saudara untuk diteruskan ke presiden menolak revisi UU 13/2003,” kata Rudi didampingi Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo, Rabu (21/8).

Pada kesempatan itu, Rudi juga mengajak massa buruh untuk bersama-sama menjaga Batam tetap kondusif. “Jangan ada yang anarkis, kita jaga Batam tetap kondusif. Sebab Batam ini milik kita,” katanya menambahkan.

Usai ditemui Walikota Rudi, ribuan buruh yang tadinya memenuhi jalanan Engku Putri depan kantor Walikota Batam itu akhirnya bubar dengan tertib. (ina)

BACA JUGA

Tingkatkan Pelayanan PLKK, BPJamsostek Batam Sekupang Kumpulkan Puluhan Rumah Sakit dan Klinik

Jhony

Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Beri Kemudahan Layanan

Jhony

BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Lakukan Monev Agen PERISAI

Jhony

Melakukan Pembinaan, Sosialiasi dan Update Informasi Terbaru, BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Sharing Session

Probatam

BPJAMSOSTEK Batam Sekupang Bagikan Sembako Ke Panti Asuhan

Jhony

BPJamsostek Hadirkan Paket Bundling Combofit di My Telkomsel

Jhony