PROBATAM.CO.Natuna – Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti saat menyampaikan pidato pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun 2019. Dalam pidato pengantarnya dalam RAPBD-P tersebut disampaikan melalui rapat Paripurna DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Batu Hitam, Ranai.
Data yang berhasil dihimpun bertindak sebagai pemimpinan rapat adalah Wakil Ketua I DPRD Natuna, Hadi Candra. Tampak hadir Ketua II DPRD Natuna, Daeng Amhar, sejumlah anggota DPRD Natuna, para FKPD, para Asisten, OPD, tokoh masyarakatdan pimpinan organisasi kepemudaan, pimpinan partai politik dan masyarakat lainnya.
Wakil Bupati Ngesti Yuni Suprapti mengatakan penyampaian pidato pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD-P ini merupakan hal penting untuk dilakukan dari seluruh rangakaian proses perubahan APBD Kabupaten Natuna tahun 2019. Kebijakan Perubahan APBD ini mengacu pada pasal 316 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 dan pasal 51 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Untuk Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 adalah sebesar Rp 1,31 triliun. Yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 1,13 triliun. Sementara itu Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada perubahan ini menurut Ngesti dialokasikan sebesar Rp 99,80 miliar. Kemudian Dana Perimbangan dialokasikan sebesar Rp 1,03 triliun. Dan Lain-lain pendapatan yang sah di anggarakan sebesar Rp 180,99 miliar.
Belanja tidak langsung pada APBD-P ini, kata Ngesti, dianggarkan Rp 567,94 miliar. Sedangkan belanja langsung dianggarkan Rp 809,75 miliar. Dari sisi pembiayaan APBD 2019, tambah Ngesti, Sisa Lebih Perhitungan (SiLPA) setelah dilakukan audit BPK terhadap laporan keuangan tahun 2018 adalah sebesar Rp 68,97 miliar.“Dengan demikian, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Natuna tahun 2019 sebesar Rp 1,31 triliun,” kata Ngesti. (ras)