PROBATAM.CO, Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkapkan dua perusahaan di Batam, Kepulauan Riau, yaitu PT ‘F’ dan PT ‘U’ dikabarkan bakal menutup operasinya di Batam. Ribuan buruh berpotensi kehilangan pekerjaan.
Ketua KSPI dan Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Said Iqbal mengatakan gejala PHK juga terlihat di perusahaan lain di Batam, namun dengan cara yang berbeda.
“Gejala untuk perusahaan lain ada, tapi memang belum diumumkan ditutup,” kata Iqbal kepada CNBC Indonesia, Senin (12/8/2019).
Menurut Iqbal, ada dua cara penyampaian PHK yang dilakukan perusahaan. Pertama, dengan tidak memperpanjang kontrak karyawan. Kedua, meminta karyawan tetap mengundurkan diri dengan diberikan pesangon di atas ketentuan UU Ketenagakerjaan.
Dijelaskan Iqbal, apa yang terjadi dengan perusahaan-perusahaan di Batam tidak terlepas dari kondisi ekonomi global yang melambat. Perusahaan, katanya, mengurangi kuantitas produksi mereka akibat permintaan pasar yang menurun.
Baca selengkapnya di CNBCIndonesia