PROBATAM.CO, Batam – Sebanyak 33 kali penyelundupan narkoba melalui Bandara Hang Nadim Batam Provinsi Kepulauan Riau berhasil digagalkan petugas mulai dari Januari hingga awal Agustus 2019, hal ini disampaikan Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam, Suwarso saat dijumpai usai menghadiri acara pemusnahan Narkoba di BNNP Kepri Kamis (8/8).
Mantan Kepala Bagian Umum Bandara ini menerangkan banyak modus dan usaha para tersangka untuk mengelabui petugas Bandara Hang Nadim agar bisa membawa narkoba, namun semua itu bisa digagalkan oleh petugas.’’Para tersangka menggunakan berbagai cara yang berbeda-beda untuk melakukan aksinya agar bisa mengelabui petugas,’’ terang Suwarso.
Hal yang kerap dilakukan tersangka untuk sembunyikan narkoba mayoritas disembunyikan di dalam tas ransel yang mereka bawa. ’’Tidak hanya disembunyikan di dalam tas, bahkan ada yang sampai menyembunyikan di dalam tubuh seperti dubur, ini ada dua kasus dan dalam pembalut terdapat tiga kasus,’’ ungkapnya.
Ditambahkan Suwarno selama satu semester ini tercatat ada 33 kasus percobaan penyelundupan narkoba yang berhasil digagalkan petugas Bandara Hang Nadim Batam. “Total keseluruhan terdapat kurang lebih 677 butir ekstasi dan 21.165 gram sabu berhasil di amankan,” tutup Suwanto.(ina)