PROBATAM.CO. Batam – Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki melalui Wakapolresta Barelang, AKBP Mudji Supriyadi membenarkan adanya oknum Dishub yang diamankan Tim Saber Pungli dan Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Barelang di Pelabuhan rakyat Pak Ahmat.
Namun mantan Kapolres Lingga ini masih engan berkomentar banyak terkait hal tersebut, hal ini di karenakan pihaknya masih melakukan pengembangan.”Benar ada operasi tangkap tangan dan kita masih kembangkan”ujar Mudji Minggu (28/7).
Berdasarkan informasi yang di peroleh di lapangan oknum Dinas Perhubungan Laut Kota Batam yang berinisial Ef (43) dikabarkan tertanggkap OTT Team Opsnal Kepolisian Polresta Barelang di pelabuhan rakyat Pak Ahmat yang terletak di Sekupang.
Oknum PNS Bertugas di Dinas Perhubungan Laut Kota Batam tersebut diduga menerima suap untuk meleloskan mikol milik Ac pada hari Sabtu (27/7). Barang bukti uang tunai yang berhasil diamankan pihak kepolisian bernilai puluhan juta serta beberapa dus mikol merk civas.
”Siang tadi oknum Ef langsung dibawa di Poltabes Barelang dia di tangkap karena masalah mikol milik Acn.”ujar sejumlah sumber. Diduga oknum Ef bertugas meloloskan minuman ilegal yag akan dikirim ke Tanjung batu mengunakan pompong.
Penulis Sup/Int