PROBATAM.CO, Batam – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polresta Barelang, Batam, Jumat (26/7).
Rudi diperiksa terkait penangkapan Gubernur nonaktif Kepri, Nurdin Basirun yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu di Tanjungpinang.
Selain Rudi, diketahui juga ada sejumlah pejabat lainnya yang diperiksa oleh KPK di lantai II gedung Polresta Barelang itu.
Usai menjalani pemeriksaan, Rudi dicegat sejumlah wartawan. Ia tak banyak bicara sembari menuju ke mobilnya yang terparkir di depan Mapolresta.
Ia mengungkapkan bahwa KPK meminta keterangan mengenai penolakan dirinya soal Ranperda
Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (RZWP3K).
“Saya diminta keterangan tentang penolakan Ranperda RZWP3K. Alasan saya menolak bahwa saya tidak menginginkan ada tambang laut di Batam,” kata Rudi.
“Seluruh kota Batam saya minta jangan ada penambangan pasir laut, bukan reklamasi pantai,” katanya menambahkan. (ina)