Wako Rudi Diperiksa KPK Terkait Ranperda RZWP3K

PROBATAM.CO, Batam – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polresta Barelang, Batam, Jumat (26/7).

Rudi diperiksa terkait penangkapan Gubernur nonaktif Kepri, Nurdin Basirun yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu di Tanjungpinang.

Selain Rudi, diketahui juga ada sejumlah pejabat lainnya yang diperiksa oleh KPK di lantai II gedung Polresta Barelang itu.

Usai menjalani pemeriksaan, Rudi dicegat sejumlah wartawan. Ia tak banyak bicara sembari menuju ke mobilnya yang terparkir di depan Mapolresta.

Ia mengungkapkan bahwa KPK meminta keterangan mengenai penolakan dirinya soal Ranperda
Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (RZWP3K).

“Saya diminta keterangan tentang penolakan Ranperda RZWP3K. Alasan saya menolak bahwa saya tidak menginginkan ada tambang laut di Batam,” kata Rudi.

“Seluruh kota Batam saya minta jangan ada penambangan pasir laut, bukan reklamasi pantai,” katanya menambahkan. (ina)

BACA JUGA

Tingkatkan Pelayanan PLKK, BPJamsostek Batam Sekupang Kumpulkan Puluhan Rumah Sakit dan Klinik

Jhony

Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Beri Kemudahan Layanan

Jhony

BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Lakukan Monev Agen PERISAI

Jhony

Melakukan Pembinaan, Sosialiasi dan Update Informasi Terbaru, BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Sharing Session

Probatam

BPJAMSOSTEK Batam Sekupang Bagikan Sembako Ke Panti Asuhan

Jhony

BPJamsostek Hadirkan Paket Bundling Combofit di My Telkomsel

Jhony