Kapal Kargo Buruan Interpol Tertangkap di Perairan Aceh

PROBATAM.CO, Batam – Kapal buruan International Criminal Police Organization (Interpol) ditangkap petugas kapal pengawas perikanan ORCA 3 dan 2 Kementrian Kelautan dan Perikanan di perairan Pulau Weh, Aceh, pada Jumat, 12 Juli 2019.

Usai tertangkap, petugas menyandarkan kapal dengan nama MV NIKA ini di dermaga Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP)
Jembatan II Barelang, Pulau Setokok, Bulang, Batam, Provinsi Kepri.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menyebut, kapal MV NIKA ini paling dicari oleh Interpol sejak Juni 2019 karena diduga pemiliknya sama dengan kapal FV STS-50 yang ditangkap di Indonesia pada tahun 2018 lalu.

“Kapal MV NIKA ini punya 16 ABK serta 2 Nakhoda warga Rusia dan 10 orang warga Indonesia,” terang Susi dalam keterangan Pers saat meninjau sekaligus memeriksa kapal tersebut di Batam, Senin (15/7) siang.

Kata Susi, kapal MV NIKA berbendera Panama ini sering gonta ganti nama diperkirakan sejak awal tahun 2000 dulu. Selain Panama, imbuh dia, bendera Kamboja, Korea dan Honduras juga pernah digunakan saat berlayar.

“Dari laporan Interpol yang kita terima, kapten kapal MV NIKA ini ngaku kalau kapalnya itu adalah kapal general kargo,” Susi menambahkan. (ina)

BACA JUGA

Kejari Batam Tenggelamkan 6 Kapal Asing

Indra Helmi

Menteri Susi Tenggelamkan 7 KIA Pencuri Ikan di Laut Natuna

Indra Helmi

Menteri Susi Tenggelamkan 13 Kapal Maling Ikan Asal Vietnam

Indra Helmi