PROBATAM.CO, Tanjungpinang – Gubernur Kepri Nurdin Basirun dikabarkan terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Tanjungpinang, Rabu (10/7) malam.
Selain Nurdin, juga ada lima orang lainnya yang diamankan KPK, termasuk pihak swasta. Belum ada informasi resmi mengenai identitas ke lima orang dimaksud.
Dalam OTT ini, tim dari lembaga anti rasuah itu mengamankan uang SGD 6 ribu. Diduga uang tersebut bukan penerimaan suap yang pertama.
Pemeriksaan terhadap mereka yang terjaring OTT KPK ini dilaksanakan di Mapolres Tanjungpinang.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan transaksi suap itu diduga terkait dengan kewenangan pemberian izin lokasi reklamasi.
“Diduga transaksinya itu terkait dengan kewenangan pemberian izin lokasi untuk rencana reklamasi di Provinsi Kepulauan Riau,” kata Febri seperti dikutip Detik.com.
Sumber: Detik.com