Gubernur Kepri Kena OTT KPK, 6.000 Dolar Singapura Diamankan

PROBATAM.CO, Tanjungpinang – Gubernur Kepri Nurdin Basirun dikabarkan terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Tanjungpinang, Rabu (10/7) malam.

Selain Nurdin, juga ada lima orang lainnya yang diamankan KPK, termasuk pihak swasta. Belum ada informasi resmi mengenai identitas ke lima orang dimaksud.

Dalam OTT ini, tim dari lembaga anti rasuah itu mengamankan uang SGD 6 ribu. Diduga uang tersebut bukan penerimaan suap yang pertama.

Pemeriksaan terhadap mereka yang terjaring OTT KPK ini dilaksanakan di Mapolres Tanjungpinang.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan transaksi suap itu diduga terkait dengan kewenangan pemberian izin lokasi reklamasi.

“Diduga transaksinya itu terkait dengan kewenangan pemberian izin lokasi untuk rencana reklamasi di Provinsi Kepulauan Riau,” kata Febri seperti dikutip Detik.com.

Sumber: Detik.com

BACA JUGA

KPK Sita Uang Dolar Singapura dan Euro dari Rumah Rektor Unila

Debi Ainan

Pengusaha Kock Meng Suap Eks Gubernur Kepri Dituntut 2 Tahun Penjara

Indra Helmi

OTT Gubernur Kepri, KPK Perpanjang Penahanan Pengusaha Kock Meng

Indra Helmi

OTT Suap Impor Bawang Putih, KPK Amankan 11 Orang di Jakarta

Indra Helmi

KPK Tetapkan Dirkeu PT AP II Tersangka Suap Pengadaan Proyek BHS

Indra Helmi

Reklamasi Tanjung Piayu Disetop Sampai Proses Hukum Nurdin Tuntas di KPK

Indra Helmi