PROBATAM.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta. OTT KPK kali ini terkait dugaan suap impor bawang putih.
“Iya,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (8/8/2019).
OTT KPK dilakukan pada Rabu 7 Agustus 2019 pukul 21.30 WIB. Ada 11 orang yang diamankan penyidik KPK dalam OTT ini mulai dari pengusaha hingga orang kepercayaan anggota DPR.
Sejumlah barang bukti diamankan KPK dalam OTT terkait dugaan kasus suap impor bawang putih ini.
Berikut fakta-fakta OTT KPK terkait dugaan impor bawang putih:
OTT di Jakarta
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat negara. Kali ini OTT dilakukan di Jakarta.
“Iya,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (8/8/2019).
11 Orang Diamankan
Ada 11 orang yang diamankan dalam OTT KPK tersebut.
“11 orang sudah diamankan,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis (8/8/2019).
Agus mengungkapkan 11 orang yang diamankan mulai dari pengusaha importir hingga orang kepercayaan anggota DPR RI.
“11 orang terdiri dari unsur swasta pengusaha importir, sopir dan orang kepercayaan Anggota DPR RI dan pihak lain,” ujar Agus.
Diduga Suap untuk Anggota DPR
OTT tersebut terkait dugaan suap ke anggota DPR.
“Diduga uang untuk anggota DPR,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (8/8/2019).
Febri masih belum menyebut identitas anggota DPR yang dimaksud. Dia juga belum menjelaskan apakah anggota DPR yang diduga menerima duit ikut diamankan dalam OTT ini atau belum.
Diduga Terkait Impor Bawang Putih
OTT tersebut diduga terkait suap rencana impor bawang putih.”Transaksi terkait dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo.
Agus belum menyebut identitas pihak yang terjaring OTT. Suap diduga untuk Anggota DPR.
Amankan Bukti Transfer Rp 2 Miliar
Penyidik KPK mengamankan bukti transaksi Rp 2 miliar yang diamankan dalam OTT ini.
“Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp 2 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Kamis (8/8/2019).
Selain rupiah, penyidik KPK mengamankan pecahan dolar AS. “Ditemukan sejumlah mata uang asing berupa USD yang masih dalam proses perhitungan dan penelusuran,” ujar Agus.
Duit itu diduga ditujukan untuk Anggota DPR RI. Namun, Basaria belum menyebut siapa anggota DPR yang dimaksud.
Anggota Komisi Perdagangan DPR
KPK menduga duit suap itu ditujukan untuk salah satu anggota DPR dari Komisi yang bertugas di bidang perdagangan.
“Uang diduga rencana diberikan untuk seorang Anggota DPR-RI dari Komisi yang bertugas di bidang perdagangan, perindustrian, investasi,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (8/8/2019).
Adapun komisi yang mengurusi bidang tersebut adalah Komisi VI DPR RI. Namun, Febri belum menyebut identitas anggota DPR yang diduga menerima suap terkait impor bawang putih itu.
Artikel ini terbit pertama kali di Detikcom