PROBATAM.CO, Batam – Bea dan Cukai Batam memastikan hasil uji laboratorium 65 kontainer sampah plastik diduga mengandung limbah B3 dirilis pekan ini.
“Hasilnya belum ada saya terima, tapi dalam minggu ini humas pusat akan merilis dan menyampaikan hasilnya,” kata Kepala Bea dan Cukai Batam, Susila Brata dihubungi Senin (1/7).
Sebelumnya diberitakan, puluhan kontainer berisi sampah plastik yang datang dari luar negeri diperiksa oleh Bea dan Cukai Batam di Pelabuhan Beton, Batuampar, Kota Batam, Jumat (14/6).
Pemeriksaan dilakukan karena isi di dalam puluhan kontainer tersebut terindikasi mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun atau B3.
Sebanyak 65 kontener milik empat perusahaan yang ada di Batam yaitu, PT. Royal Citra Bersama, PT. Arya Wiraraja, PT. Tanindo Sukses, dan PT. Hongtay itu diperiksa Bea dan Cukai Batam didampingi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Sucofindo dan Pemko Batam.
“Dari hasil pemeriksaan, ada beberapa yang memenuhi kriteria, dan yang tidak memenuhi keteria, jenis barang yang kita
periksa adalah scrub plastik dan sebagian terkontaminasi mengandung limbah B3,” kata Kepala Bea dan Cukai Batam, Susila Brata saat sidak ke pelabuhan itu.
Susila mengatakan, dengan adanya temuan tersebut, pihaknya akan melakukan penahanan terhadap puluhan kontainer itu sampai ada hasil uji laboratorium dari Sucopindo nantinya.
“Sesuai dengan Permendag Nomor 31 Tahun 2016, bahawa ketentuan tentang impor non B3 tidak boleh ada terkontaminasi dengan limbah B3. Secara kasat mata, barang ini terkontaminasi limbah B3. Maka dari itu kami akan melakukan pengecekan untuk mengetahui ada kandungannya atau tidak,” terangnya.
Susila juga menambahkan bahwa hingga saat ini sudah ada sebanyak 18 kontainer yang diperiksa dari jumlah total 65 kontainer. “Saat ini melalui NHI kita lakukan pemeriksaan, totalnya ada 65 kontainer, dan ada 16 dokumen terdiri dari 4 perusahaan,” kata dia. (ina)