PROBATAM.CO, Batam – Buronan kasus pembunuhan sadis terhadap istrinya sendiri sekitar tujuh tahun silam, Mindo Tampubolon, dikabarkan telah berhasil ditangkap.
Mantan perwira menengah Polda Kepri ini merupakan terpidana seumur hidup atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan itu.
Intel Kejaksaan Agung RI bersama tim Kejaksaan Negeri Batam berhasil menangkapnya di Provinsi Lampung pada Selasa, 25 Juni 2019 malam.
Kabar ini dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Dedie Tri Haryadi saat dikonfirmasi via seluler, Rabu (26/6).
“Iya benar. Sore ini jika tak ada halangan tiba di Batam,” kata Dedie.
Mindo terbukti bersalah pada 2013 lalu atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan istrinya sendiri. Ia telah divonis hukuman seumur hidup kala itu oleh Mahkamah Agung RI. (ina)