PROBATAM.CO, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Hamdhani menilai pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan biodiesel (B20) di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau tidak memenuhi standardisasi yang tepat, sehingga dapat berbahaya bagi kesehatan. Perlu adanya perhatian khusus dari pemerintah terkait pengelolaan limbah tersebut.
Hal tersebut dikatakan Hamdani saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan jajaran Badan Pengusahaan (BP) Batam, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), BPKS Sabang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
“Cara memproses limbah ini tidak sesuai dengan standardisasi yang tepat. Tentu akan sangat berbahaya bagi kesehatan,” kata Hamdani dilansir dari laman dpr.go.id, Rabu (19/6).
Politisi Partai NasDem tersebut memaparkan, pada tahun 2019, Batam menerima kiriman limbah tidak hanya dari Singapura, namun juga dari China yang tidak disertakan pengelolaan yang baik.
“Limbah-limbah ini bukan hanya dari Singapura lagi yang masuk, namun dari China dan jumlahnya mencapai puluhan, bahkan ratusan kontainer,” kata dia.
Hamdhani melihat hanya lima perusahaan yang mampu mengelola limbah tersebut. Sedangkan yang dikirim dari luar negeri berjumlah sangat banyak.
“Ini berbanding terbalik dengan jumlah yang dikirimkan. Tentu ini akan berdampak terhadap pengelolaan limbah yang kurang maksimal,” ujar legislator dapil Kalimantan Tengah ini.
Oleh karena itu, ia berharap pemerintah tidak hanya memikirkan pemasukan (income) dari kiriman limbah tersebut, namun juga harus melihat dampak yang ditimbulkannya terhadap masa depan anak bangsa.
“Kita tahu adanya pemasukan dari kegiatan tersebut, namun jangan hanya memikirkan itu saja. Penting juga memikirkan dampak panjang yang akan terjadinya,” kata Hamdhani menambahkan.
editor : Iskandar
sumber : dpr.go.id