Gubernur Kepri Nurdin Basirun (Photo : ist/Tribun Batam)

Kembali Raih WTP, Ini Catatan BPK untuk Pemprov Kepri

PROBATAM.CO, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Provinsi Kepri tahun 2018 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Hal ini disampaikan Plt Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri Azhar dalam laporannya pada rapat paripurna istimewa di Kantor DPRD Kepri Dompak pada, Kamis (23/5).

Azhar mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kepri terhadap predikat WTP yang kembali diraih kesekian kalinya. “Ini merupakan apresiasi yang sangat tinggi yang kami berikan atas prestasi Pemprov Kepri dalam mengelola keuangan dengan transparan dan akuntabel,” kata Azhar dihadapan Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan Gubernur Provinsi Kepri H Nurdin Basirun.

Dikatakan Azhar, predikat WTP ini diberikan atas opini tentang kewajaran laporan keuangan mengenai informasi yang disajikan dalam laporan keuangan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri

Meskipun mendapat predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian, kata Azhar, BPK juga menemukan beberapa temuan terkait administrasi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Seperti Hibah barang kepada masyarakat sebanyak 366 miliar pada enam OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri yang belum didukung Naskah Perjanjian Hibah Daerah. “Pengendalian kewajiban perusahaan pertambangan terkait Dana Jaminan Reklamasi dan Pasca tambang yang dilaksanakan belum memadai,” ucap Azhar.

Serta kesalahan penganggaran sebesar Rp6,9 miliar pada tiga OPD di Pemprov Kepri, kelebihan perhitungan volume pekerjaan sebesar Rp662 juta di dua paket pekerjaan barang dan jasa konstruksi.

“Juga temuan terkait pengadaan aplikasi guru dan siswa pada pekerjaan pengadaan alat peraga microplayer educational SMA berkarakter tidak didukung dengan harga wajar dantidak sesuai spesifikasi sebesar Rp 904 juta, ” kata Azhar menjelaskan.

Serta terakhir Pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja hibah pada Pemprov Kepri yang dinilai belum tertib. Azhar meminta agar kedepannya pemerintah provinsi Kepri lebih baik lagi dalam hal pengelolaan dana hibah.

Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun berterimakasih atas predikat Opini WTP yang diberikan BPK RI. “Insya Allah, kedepannya Pemerintah Provinsi Kepri akan terus berupaya memperbaiki sesuai apa yang direkomendasikan BPK RI,” kata Nurdin. []

(Is/Kepriprov)

Print Friendly, PDF & Email

BACA JUGA

PWI Kepri Terima Kunjungan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepri

Jhony

Menteri LHK Apresiasi Kegiatan Penanaman Mangrove PWI Kepri

Jhony

Nama Kapolres Natuna Dicatut Nyaris Menipu Bendahara PWI Kepri

Jhony

Pelantikan Pengurus PWI Kepri  Tidak Mengunakan Gedung Daerah

Jhony

Gara-gara Cabe dan Bayam serta Kangkung, Batam dan Tanjungpinang Inflasi terendah ke-4 di Sumatera

HDM Fayyadh

Dugaan Korupsi Cukai Rokok di Tanjungpinang, 14 Saksi Telah Diperiksa KPK

HDM Fayyadh