PROBATAM.CO, Batam – Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I inspeksi mendadak ke pangkalan elpiji 3 kg di Kecamatan Batuaji dan Sagulung, Rabu (22/5). Tiga agen elpiji diinspeksi, yakni PT Sarana Jaya Nusa, PT Makmur Kasih Kurnia, serta PT Dian Kerosene Pratama.
Unit Manager Communication & CSR MOR I, Roby Hervindo mengatakan dari sidak ini diketahui stok elpiji tersedia baik di agen maupun di pangkalan. Serta tidak ditemukan adanya kelangkaan.
“Di Sagulung dan Batuaji memang sempat terjadi keterlambatan pengiriman elpiji ke pangkalan pada Selasa (21/5) pagi. Namun pasokan elpiji sudah terdistribusi ke pangkalan pada sore hari,” kata Roby melalui siaran pers.
Sejak awal Mei 2019, lebih dari 138.000 tabung elpiji 3 kg telah disalurkan ke dua kecamatan tersebut. Jumlah ini meningkat 1,2 persen dibandingkan dengan penyaluran normal.
Sementara itu Jr. Sales Executive Pertamina, William Handoko menjelaskan pihaknya kembali menambah penyaluran elpiji 3 kg.
Pada Rabu (23/5), Pertamina kembali menambah penyaluran elpiji di luar alokasi normal sebanyak 1.680 tabung untuk dua kecamatan tersebut. Pertamina menyalurkan elpiji 3 kg rata-rata 171.890 tabung per bulan ke Kecamatan Sagulung dan Batuaji.
“Stok elpiji 3 kg dipastikan cukup untuk memenuhi kebutuhan warga. Terdapat 175 pangkalan dengan 2 agen di Kecamatan Sagulung dan 154 pangkalan dengan 1 agen di Kecamatan Batuaji,” sebutnya.
Pada sidak tersebut, juga diinstruksikan kepada seluruh pangkalan untuk menjual elpiji 3 kg sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Yaitu Rp18.000 untuk wilayah Kota Batam. Pangkalan yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi.
Melalui sidak bersama dengan unsur Pemda seperti ini, diharapkan penyaluran elpiji 3 kg menjadi lebih tepat sasaran. Pengawasan juga dilakukan untuk mengendalikan pembelian lebih dari dua tabung. Pertamina telah melakukan pembinaan kepada seluruh pangkalan terkait hal ini.
Pertamina mengimbau masyarakat untuk menyampaikan informasi terkait kebutuhan maupun layanan. Melalui Call Center Pertamina 135 maupun email pcc@pertamina.com. Termasuk informasi indikasi pelanggaran yang dilakukan agen dan/atau pangkalan.
“Semua laporan yang masuk akan ditindaklanjuti,” tegasnya.
(*/isn)