PROBATAM.CO, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengumumkan bahwa pemerintah telah membatasi kemampuan berkirim gambar maupun video di aplikasi chatting dan media sosial.
Menurut Menkominfo, pembatasan tersebut bersifat sementara dan bertahap. Adapun pembatasan fitur dilakukan terhadap plaftorm media sosial dan aplikasi chatting.
“Modusnya adalah posting di Instagram, Facebook, dalam bentuk meme atau foto. Lalu, di-screen capture dan viral di messaging system. Jadi, teman-teman akan mengalami perlambatan upload dan download video termasuk foto, karena viralnya yang negatif ada di sana (messaging system),” kata Rudiantara saat konferensi pers di kantor Kementrian Koordinator Politik dan HAM, dilansir Liputan6.com, Rabu (22/5).
Dalam kesempatan itu, Menteri Koordinasi Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Wiranto menuturkan langkah ini diambil untuk mengamankan negara.
“Kami menyesalkan ini harus dilakukan, tapi betul-betul ini untuk mengamankan negera. Berkorban tiga dua hari tidak berkirim gambar, tapi teks masih bisa. Ini semata-mata untuk keamanan nasional,” tutur Wiranto.
Sumber : Liputan6.com