Sardison mengatakan bahwa anggaran untuk pengadaan alat rekam pada tahun ini bersumber dari Pemprov Kepri. Tahun 2020 juga disiapkan anggaran untuk alat cetak KTP-el.
PROBATAM.CO, Tanjungpinang – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengatakan bahwa kekurangan alat rekam KTP-el. Sehingga petugas tidak dapat bekerja secara maksimal.
“Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Disdukcapil kabupaten dan kota, disepakati untuk mengadakan alat rekam pada tahun ini, dan alat cetak pada tahun depan,” kata Kepala Disdukcapil Kepri, Sardison, dilansir dari kepriprov, Jumat (17/5) kemaren.
Sardison mengatakan bahwa anggaran untuk pengadaan alat rekam pada tahun ini bersumber dari Pemprov Kepri. Tahun 2020 juga disiapkan anggaran untuk alat cetak KTP-el.
“Pengadaan alat itu tidak dapat dilakukan seluruhnya tahun ini, karena tidak masuk dalam rencana kegiatan dalam RPJMD yang dibahas tahunan. Biasanya, anggaran untuk mengadakan alat itu bersumber dari pusat,” kata Sardison.
Sejak dua tahun terakhir, kata dia, pemerintah pusat mengijinkan pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota untuk pengadaan alat rekam, alat cetak maupun fasilitas lainnya yang dibutuhkan untuk meningkatkan pelayanan KTP-el.
Namun, kata Sardison melanjutkan, Pemprov Kepri maupun pemerintah kabupaten dan kota selama dua tahun terakhir belum pernah mengajukan kegiatan untuk membeli alat tersebut.
Setelah rapat koordinasi dengan Disdukcapil kabupaten dan kota, baru disepakati agar Pemprov Kepri menyiapkan anggaran untuk membeli alat rekam dan alat cetak KTP-el. Kebijakan itu, menurut dia, tidak terlalu sulit dilaksanakan, karena mendapat dukungan dari Komisi I DPRD Kepri.
“Tahun depan juga akan disiapkan satu unit mobil untuk meningkatkan pelayanan KTP-el,” ucapnya. []
(Is)