(Photo: ist/net)

Isdianto Imbau Warga Bengkong Maksimalkan Masjid untuk Tempat Beribadah

PROBATAM.CO, Tanjungpinang – Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Isdianto berharap tempat ibadah yang telah berdiri megah dimanfaatkan dengan baik. Gunakan Masjid untuk salat lima waktu dan ibadah lainnya.

“Sepuluh Ramadhan pertama telah berlalu dan malam ini kita masuk sepuluh Ramadhan ke dua. Ibadah kita mesti harus terus meningkat,” ajak Isdianto saat berbuka puasa bersama dan salat Maghrib berjamaah di Masjid Al Mutaqin Bengkong Harapan II, Kamis (16/5).

Selesai berbuka puasa, selanjutnya Isdianto melaksanakan salat Isya dan tarawih di Masjid Babusalam, Bengkong Indah Bawah yang tidak jauh dari tempat kegiatan semua. Pada kesempatan ini, Isdianto juga meminta jamaah dan hadirin lainnya, banyak memakmurkan Masjid.

“Karena mengisi berbagai amal ibadah di Masjid juga bagian dari syukur kita terhadap Allah. Ingat firman Allah, siapa yang bersyukur atas nikmatKu, maka akan Aku tambah. Tapi siapa yang ingkar atas nikmatKu, ingat azabKu sangat pedih,” kata dia.

Pada kesempatan tersebut, tidak lupa Isdianto banyak mengucapkan banyak terima kasih atas sambutan hangat dari segenap warga masyarakat dalam kesempatan safari Ramadhan. Karena kedatangannya dan rombongan, memang dalam rangka bersilaturahmi dan juga tatap muka langsung dengan masyarakat.

“Karena dengan bersilaturahmi inilah, langkah kita, persaudaraan kita akan terus bertambah. Yang pada akhirnya akan bisa menambah panjang keberkahan hidup kita. Inilah berkah dan kebaikan bersilaturahmi,” katanya menambahkan.

Diakhir rangkaian safari Ramadhannya di Bengkong, Batam, senantiasa Isdianto memastikan kalau berbagai pembangunan terus dilaksanakan Pemerintah Provinsi Kepri. Termasuk pembangunan bidang keagamaan.

“Kita dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan senantisa mendorong majunya pembangunan bidang keagamaan di Kepulauaan Riau tercinta,” tandasnya.

(*/hms)

Editor: Indra H

Print Friendly, PDF & Email

BACA JUGA

Dugaan Korupsi Cukai Rokok di Tanjungpinang, 14 Saksi Telah Diperiksa KPK

HDM Fayyadh

BP Batam Gelar Konsinyering Rancangan Perka KEK Lingkup Lalu Lintas Barang

Jhony

Melakukan Pertambangan Di Kawasan Hutan PT Yeyen Didenda Rp 900 Juta

Jhony

Sakit Hati Tidak Dipinjamkan Uang, Pengusaha Besi Tua di Tanjungpinang Dibunuh Orang Kepercayaan

Debi Ainan

Kepri Masuk Perpanjangan PPKM Mikro Dalam 43 Daerah Diluar Jawa dan Bali

Indra Helmi

Ansar: Dorong Semangat Objektivitas dalam Memotret Kinerja Pemerintah

Lamkaruna