Limbah B3 Menumpuk di TPS Batam

PROBATAM.CO, Batam – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam mengikuti rapat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Selasa (14/5).

Kepala DLH Batam, Herman Rozie, mengatakan, rapat ini khusus membahas masalah penumpukan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di tempat penyimpanan sementara (TPS).

“Besok kita diundang rapat ke Kementerian untuk bahas masalah ini. Karena sampai sekarang belum dapat formatnya agar limbah itu bisa keluar,” kata Herman, kemarin.

Ia menjelaskan penumpukan ini terjadi karena limbah B3 tidak bisa dikirim ke luar Batam. Pihak Bea dan Cukai melarang pengiriman limbah B3 dari Batam menyusul temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

Akibatnya, sejak Februari lalu ada 66 kontainer limbah B3 yang tertahan di TPS-TPS penghasil limbah. Selain itu penumpukan juga terjadi di Kawasan Pengelolaan Limbah Industri (KPLI) di Kabil, Nongsa.

“Pengumpul juga belum tentu mau ambil ke TPS. Karena di KPLI juga ketentuannya hanya boleh disimpan 90 hari. Kalau tak segera ada solusi, bisa-bisa TPS penuh,” sebutnya.

Pada tahun 2018 DLH Kota Batam mencatat terdapat 329 perusahaan  dengan volume limbah yang dihasilkan selama setahun sekitar 140.901 ton. Limbah B3 ini secara stimulan disimpan di 340 TPS limbah B3.

(mcb/isn)

BACA JUGA

Tingkatkan Pelayanan PLKK, BPJamsostek Batam Sekupang Kumpulkan Puluhan Rumah Sakit dan Klinik

Jhony

Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Beri Kemudahan Layanan

Jhony

BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Lakukan Monev Agen PERISAI

Jhony

Melakukan Pembinaan, Sosialiasi dan Update Informasi Terbaru, BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Sharing Session

Probatam

BPJAMSOSTEK Batam Sekupang Bagikan Sembako Ke Panti Asuhan

Jhony

BPJamsostek Hadirkan Paket Bundling Combofit di My Telkomsel

Jhony