PROBATAM.CO, Batam – Tidak hanya maskapai penerbangan yang menerapkan bagasi berbayar. Pengguna jasa kapal ferry di Pelabuhan Domestik Sekupang bakal siap-siap merogoh kocek, karena bagasi dibatasi sebanyak 15 kilogram.
“Untuk domestik, belum ada pemberlakuan, tapi yang jelas ketentuan bagasi itu hanya 15 kilo gram saja.” ujar Humas PT Lestari Indoma Bahari, Asmadi saat dihubungi, kamis (9/5/2019).
Adapun tarif yang diminta, kata dia, hanya berdasarkan partisipasi dari para penumpang yang membawa lebih dari satu koper.
Asmadi kembali menegaskan, sampai saat ini belum ada perusahaan maupun kapal yang memperlakukan tarif tersebut. “Itu hanya hanya partisipasi dari penumpang saja. Kita juga tidak mewajibkan berapa, kita minta di atas satu koper, itupun dengan biaya yang relatif lah,” ujarnya.
Menanggapi informasi yang beredar terkait bagasi berbayar kapal, kata Asmadi itu berlaku di Pelabuhan Dumai. “Di pelabuhan Dumai sudah berlaku bagasi berbayar, itu bekerja sama dengan pemda setempat,” kata dia.
(Ina)