Badan pengawas Pemilu Provinsi Kepri (Photo : Asiik3/kepriprov)

Bawaslu Kepri Baru Terima Dua Laporan ASN Tidak Netral

PROBATAM.CO, Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) baru menerima dua laporan terkait Aparat Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam pemilu 2019.

“Sampai saat ini untu provinsi Kepri baru dua ASN yang dilaporkan se Kepri, satu ASN dari kabupaten Lingga dan satu lagi ASN dari kabupaten Bintan,” kata Komisioner Bawaslu Indrawan Susilo, dikutip dari laman kepriprov, Kamis (9/5/2019).

Indrawan mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, kedua ASN tersebut dilaporkan karena terkait kegiatan dukung-mendukung salah satu calon atau bersikap tidak netral.

“Ya, kasusnya tidak netral, atau terbukti mendukung salah satu calon,” kata dia.

Setelah laporan diterima dan ditindaklanjuti, kata dia, Bawaslu Kepri akan melimpahkan hal tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Nanti apa sanksinya tergantung KASN,” ujar Indrawan.

(Is)

Print Friendly, PDF & Email

BACA JUGA

PWI Kepri Terima Kunjungan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepri

Jhony

Menteri LHK Apresiasi Kegiatan Penanaman Mangrove PWI Kepri

Jhony

Nama Kapolres Natuna Dicatut Nyaris Menipu Bendahara PWI Kepri

Jhony

Pelantikan Pengurus PWI Kepri  Tidak Mengunakan Gedung Daerah

Jhony

Gara-gara Cabe dan Bayam serta Kangkung, Batam dan Tanjungpinang Inflasi terendah ke-4 di Sumatera

HDM Fayyadh

Dugaan Korupsi Cukai Rokok di Tanjungpinang, 14 Saksi Telah Diperiksa KPK

HDM Fayyadh