Disperindag Kepri Bakal Tindak Tegas Pedagang “Nakal”

PROBATAM.CO, Tanjungpinang – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepri akan terus mengawasi dan memberikan sanksi tegas kepada pedagang nakal yang terbukti menaikkan harga bahan pokok selama Ramadhan.

“Kita tetap awasi harga barang di lapangan, jangan sampai ada pedagang yang sengaja menaikan harga saat Ramadhan,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepri, Burhanuddin, Selasa (7/5).

Pedagang yang kedapatan menaikkan harga, Burhanuddin melanjutkan, bakalan ditindak tegas. Hal itu dilakukan guna menjaga kestabilan harga bahan pokok di Provinsi Kepri.

“Jika kita dapat laporan ataupun temuannya, kita akan berikan sanksi tegas terkait perizinan usaha mereka,” katanya menegaskan.

Burhanuddin yakin, dengan menjaga kestabilan harga bahan pokok di pasar dapat menjaga perekonomian selama bulan Ramadhan.

“Serta di Ramadhan kali ini masyarakat dapat dengan lancar beribadah tanpa dipusingkan dengan kenaikan harga bahan pokok lagi,” katanya.

Sementara untuk ketersediaan stok barang pokok, Burhanuddin memastikan bahwa ketersediaan selama bulan Ramadhan kali ini aman.

“Untuk stok aman, sehingga yang perlu kita jaga kestabilan harga,” kata dia menambahkan.

(isn)

Print Friendly, PDF & Email

BACA JUGA

PWI Kepri Terima Kunjungan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepri

Jhony

Menteri LHK Apresiasi Kegiatan Penanaman Mangrove PWI Kepri

Jhony

Nama Kapolres Natuna Dicatut Nyaris Menipu Bendahara PWI Kepri

Jhony

Pelantikan Pengurus PWI Kepri  Tidak Mengunakan Gedung Daerah

Jhony

Gara-gara Cabe dan Bayam serta Kangkung, Batam dan Tanjungpinang Inflasi terendah ke-4 di Sumatera

HDM Fayyadh

Dugaan Korupsi Cukai Rokok di Tanjungpinang, 14 Saksi Telah Diperiksa KPK

HDM Fayyadh