Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melepasliarkan 30 ekor penyu spesies dilindungi di perairan Natuna. (Photo: Humas KKP)

Menteri Susi Lepas 30 Induk Penyu di Perairan Natuna

PROBATAM.CO, Natuna – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melepasliarkan 30 ekor induk penyu spesies dilindungi di perairan Natuna, Kepulauan Riau, Minggu (5/5/2019).

“Sebanyak 25 ekor Penyu Hijau dan lima ekor Penyu Sisik yang dilepasliarkan merupakan sebagian dari barang bukti kasus pemanfaatan ilegal spesies penyu dilindungi di Batam yang berhasil diungkap oleh Polair Polda Kepri,” kata Plt. Direktur Jenderal PSDKP Agus Suherman seperti dilansir laman kkp.go.id, Minngu (5/5).

Ia menambahkan, pada 19 April 2019 lalu Polair Baharkam Polri berhasil mengungkap adanya pemanfaatan ilegal spesies penyu dilindungi dan diduga akan diperdagangkan.

“Setidaknya 148 ekor penyu berhasil diamankan oleh Polair Baharkam Polri, dengan kondisi hidup 118 ekor dan 30 ekor mati,” ujarnya.


Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melepasliarkan 30 ekor penyu spesies dilindungi di perairan Natuna. (Photo: Humas KKP)

Selanjutnya, Polair Baharkam Polri bekerja sama dengan Pangkalan PSDKP Batam, BKSDA Batam, Stasiun Karantina Ikan Batam, dan BPSPL Tanjungpinang melakukan penanganan dengan menempatkan sejumlah 118 ekor penyu hidup di area penangkaran di Pulau Mencaras Batam.

Upaya tersebut juga didukung oleh Asosiasi Dokter Hewan Megafauna Akuatik Indonesia di Batam.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Susi menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Polair yang berhasil mengungkap pemanfaatan ilegal spesies yang dilindungi dan terancam punah.

“Saya mengajak kepada aparat penegak hukum terkait untuk terus bekerja keras melindungi dan menyelamatkan sumber daya alam laut kita dari oknum-oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab, lebih khusus perdagangan ilegal spesies dilindungi,” kata Menteri Susi.

Menteri Susi juga mengajak semua pihak untuk peduli terhadap kelestarian dan keberlanjutan sumber daya alam laut Indonesia.

Jenis Penyu yang dilepasliarkan di Perairan Natuna, Kepulauan Riau (Photo : Humas KKP)

Di Indonesia terdapat enam jenis penyu dilindungi yaitu: Penyu Hijau (Chelonia mydas), Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata), Penyu Tempayan (Caretta caretta), Penyu Belimbing (Dermochelys coriacea), Penyu Ridel/Abu-abu (Lepidochelys olivacea); dan Penyu Pipih (Natator depressa).

Menurut siaran pers kkp.go.id, Susi Pudjiastuti melepaskan puluhan ekor penyu bersama Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Agus Suherman; Kepala Kejaksaan Negeri Batam yang diwakili oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri, Ranai David Joni; Danlanud Ranai Kolonel (Pnb) Prasetiya Halim, Kepala Dinas Perikanan Natuna Zakimin, dan Kepala Pangkalan PSDKP Batam, Slamet.

Print Friendly, PDF & Email

BACA JUGA

Ditemukan Senpi, Polairud Baharkam Amankan KIA Vietnam Pencuri ikan di Laut Natuna

HDM Fayyadh

Hujan Seharian, Tebing Jalan Teluk Depeh Selat Lampa Longsor

HDM Fayyadh

Cuaca Natuna Ekstrim, Basarnas Minta Warga Selalu Waspada dan Tidak Melaut untuk Sementara

HDM Fayyadh

Satu Rumah Roboh, Natuna Diterjang Hujan Deras yang Disertai Angin Kencang dan Petir

HDM Fayyadh

Aksi Peduli, BP Batam Serahkan Bantuan Rp 62 Juta Untuk Korban Longsor Serasan Natuna

Jhony

Gugustugas Umumkan Kasus Pertama Terkonfirmasi Positif di Natuna, Masyarakat di Minta Tetap Tenang dan Waspada

Huda