PROBATAM.CO – Jika pemerintah memutuskan menggunakan sistem pemilihan umum elektronik (e-voting), jumlah perangkat yang dibutuhkan untuk sekali penyelenggaraan di seluruh Indonesia mencapai 100.000 unit.
Dalam hitung-hitungan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, biaya untuk pembuatan satu perangkat sekitar Rp 50 juta. Dengan begitu, dengan kebutuhan 100.000 unit artinya biaya yang dikeluarkan untuk perangkat saja sebesar Rp 5 triliun.
Jumlah tersebut belum mencakup biaya pemeliharaan dan distribusi ke berbagai daerah. Namun, biaya tersebut jauh lebih murah dibandingkan dengan pemilu dengan kertas suara. Pada Pemilu Serentak 2019, pemerintah sendiri mengalokasikan anggaran sebesar Rp 24,8 triliun.
Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT, Michael Andreas Purwoadi, kepada Cyberthreat.id, Senin (6/5/2019), mengatakan, biaya Rp 5 triliun itu hanya untuk pembelian perangkat sekali saja. Setelah itu, pemerintah tak perlu melakukan pengadaan perangkat lagi untuk jangka waktu lima tahun ke depan.
Setelah pemilu, kata Purwoadi, alat-alat tersebut bisa dipakai untuk pemilihan lain seperti pemilihan gubernur, bupati, wali kota, anggota legislatif, dan kepala desa. Nantinya, perangkat e-voting tinggal diinstal peranti lunak sesuai dengan kategori pemilihan.