Kampung Tua di Nongsa, Batam (Photo : sarahjalan.com)

Soal Lahan Kampung Tua di Batam, Sofyan Djalil: Ini Kita Lepaskan!

PROBATAM.CO – Dalam waktu dekat pemerintah segera menyelesaikan persoalan lahan kampung tua di Batam. Lahan tersebut akan diberikan kepada masyarakat yang memiliki hak.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil menyampaikan, bahwa seluruh tanah di Batam, karena dulu Peraturan Presiden menyatakan seluruh Pulau Batam adalah wilayah otorita Batam, maka seluruh tanah di Pulau Batam diklaim sebagai HPL (Hak Penguasaan Lahan) Otorita Batam.

Padahal, kata Sofyan melanjutkan, di situ banyak kampung-kampung tua, kampung yang sudah ada sebelum Otorita Batam dibentuk.

“Ini kita lepaskan, diberikan kepada yang berhak, diberikan kepada masyarakat,” kata Sofyan dikutip dari setkab.go.id, Jumat (3/5).

Selain itu, tentang tanah masyarakat di dalam HPL Otorita Batam, menurut Sofyan, sampai dengan 200 meter itu nanti akan diberikan hak kepada masyarakat.

“Nah ini dua hal yang konkret pada hari ini. Yang lain prioritasnya yaitu bagaimana kita menyelesaikan sengketa-sengketa kampung-kampung tua yang masuk dalam konsesi, kampung-kampung tua yang masuk dalam hutan, ya, itu semua diselesaikan,” ujar Sofyan seraya menambahkan, diharapkan suatu saat nanti seluruh sengketa lahan dapat diselesaikan secara tuntas.

(Is)

BACA JUGA

Tingkatkan Pelayanan PLKK, BPJamsostek Batam Sekupang Kumpulkan Puluhan Rumah Sakit dan Klinik

Jhony

Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Beri Kemudahan Layanan

Jhony

BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Lakukan Monev Agen PERISAI

Jhony

Melakukan Pembinaan, Sosialiasi dan Update Informasi Terbaru, BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Sharing Session

Probatam

BPJAMSOSTEK Batam Sekupang Bagikan Sembako Ke Panti Asuhan

Jhony

BPJamsostek Hadirkan Paket Bundling Combofit di My Telkomsel

Jhony