PROBATAM.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas di Istana Negara, Jumat (3/5), menginstruksikan Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memprioritaskan penyelesaian sengketa lahan di Kota Batam karena telah berlangsung selama puluhan tahun.
Menurut Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil, total luas lahan sengketa di Batam mencapai 600 hektar. Sengketa di Batam ini menurutnya melibatkan masyarakat pesisir dan perkampungan dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam.
“Ada total 600 hektar. Presiden sudah meminta itu diprioritaskan, tetapi kita harus melihat lagi hukumnya seperti apa agar tidak chaos,” kata Sofyan kepada wartawan di komplek Istana Kepresidenan.
Sofyan merinci, sengketa lahan di Kota Batam tersebar di 31 titik. Mulai dari luas lahan 5 hektar, 10 hektar hingga 40 hektar.
“Jadi dulu orang Batam tinggal di pinggir pantai, kampung tua. Oleh peraturan saat itu seluruh kawasan pulau dikasihkan ke BP sehingga menjadi aset BP Batam,” kata dia menjelaskan.
Sumber : Gatra.com