PROBATAM.CO, Tanjungpinang – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada April 2019 di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengalami inflasi sebesar 0,18 persen.
Kepala BPS Kepri Zulkifli mengatakan, inflasi di Kepri disebabkan kenaikan indeks harga konsumen dari 136,93 pada Maret 2019 menjadi 137,18 pada April 2019.
“Inflasi Kepri terbentuk dari inflasi di Kota Batam dan Kota Tanjungpinang yakni sebesar 0,18 persen dan 0,16 persen,” ujar Zulkifli, dikutip dari kepriprov.go.id, Kamis (2/5/2019).
Zulkipli menjelaskan bahwa inflasi tahun kalender (Januari – April 2019) sebesar 0,49 persen. Sementara inflasi tahun ke tahun (April 2019 terhadap April 2018) sebesar 3,20 persen.
Dilihat dari kelompoknya, kata dia, inflasi yang terjadi pada April 2019 disebabkan oleh naiknya indeks empat kelompok yaitu kelompok bahan makanan naik sebesar 0,90 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau naik sebesar 0,09 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar naik sebesar 0,12 persen, dan kelompok kesehatan naik sebesar 0,10 persen.
Sebaliknya, dua kelompok lainnya yang mengalami penurunan indeks yaitu kelompok sandang turun sebesar 0,19 persen, dan kelompok transport, komunikasi, dan jasa keuangan turun sebesar 0,22 persen.
“Sedangkan kelompok yang tidak mengalami kenaikan dan penurunan yaitu kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga,” kata dia.
(Is)