PROBATAM.CO, Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau (Bawaslu Kepri) meminta KPU tingkat kabupaten dan kota untuk menambah panel rekapitulasi suara tingkat kecamatan yang berjalan lambat.
Komisioner Bawaslu Kepri Indrawan mengatakan, penambahan beberapa panel rekapitulasi suara perlu dilakukan di sejumlah kecamatan, terutama di kecamatan yang paling banyak TPS-nya.
Kota Batam menjadi atensi Bawaslu Kepri dalam proses rekapitulasi suara lantaran sampai sekarang masih banyak hasil pemungutan suara di TPS yang belum direkapitulasi di tingkat kelurahan.
“Bawaslu dan jajarannya sudah meminta kepada KPU Batam untuk menambah panel rekapitulasi suara agar dapat diselesaikan sesuai dengan tahapan pemilu yang telah ditetapkan,” kata Indrawan seperti dilansir kepriprov.go.id, Senin (29/4).
Sejauh ini, kata dia, Bawaslu Kepri tidak menemukan pelanggaran pemilu dalam proses rekapitulasi suara tingkat kecamatan, namun pengawasan tetap dilakukan secara ketat oleh jajaran Bawaslu Kepri.
Rata-rata rekapitulasi suara kecamatan di kabupaten dan kota hampir selesai, seperti di Bintan, Karimun dan Lingga diperkirakan satu atau dua hari ini selesai. Sedangkan di Tanjungpinang diperkirakan selesai tiga atau empat hari mendatang.
“Di Natuna dan Kepulauan Anambas juga berjalan dengan baik. Kami belum mendengar atau mendapatkan temuan pelanggaran dalam tahapan ini,” katanya.
Indrawan menyarankan Formulir C1 Plano dibuka jika ditemukan selisih angka perolehan suara dalam proses rekapitulasi suara. Bila kebijakan itu tidak ditemukan solusi, maka sebaiknya dilakukan penghitungan ulang.